REPORTASENTT.COM, KUPANG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan operasi pengawasan terhadap delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Kupang.
Operasi yang digelar pada Kamis (6/11/2025) itu difokuskan pada dua aspek utama, yakni ketepatan takaran (tera) dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Pertamina Sales Area Manager Retail NTT serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTT.
Baca Juga: Bukan Cari Untung, Ini Alasan Oncak Syu Dampingi Petani Secara Sukarela di Manggarai Timur
Langkah sinergis ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, sesuai standar, dan bebas dari praktik kecurangan.
“Polda NTT berkomitmen menjaga hak konsumen, terutama masyarakat pengguna BBM bersubsidi, agar tidak dirugikan oleh ketidaktepatan takaran maupun kualitas bahan bakar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol. Hans R. Irawan, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim Subdit IV Tipidter menggunakan gelas ukur 1 liter untuk menguji akurasi takaran di setiap nozzle SPBU.
Artikel Terkait
Danrem 161/Wira Sakti Bicara Soal Kasus Ayah Prada Lucky Namo: Proses Hukum Harus Dihormati
Manggarai Timur Bidik Nol Kematian Ibu dan Bayi, Ini Langkah Bupati Agas Andreas
Tren Positif di Manggarai Timur: Angka Kematian Ibu Menurun Drastis
Jejak Pelaku Ledakan SMAN 72: Polisi Temukan Senjata Mainan dan Tulisan Mencurigakan
Bukan Cari Untung, Ini Alasan Oncak Syu Dampingi Petani Secara Sukarela di Manggarai Timur