Polda NTT Menyisir SPBU: Mencari Jejak Kecurangan di Balik Nozzle BBM Bersubsidi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 7 November 2025 | 21:36 WIB
Petugas Subdit IV Tipidter Polda NTT memeriksa takaran nozzle SPBU di Kupang guna memastikan ketepatan dan kualitas BBM bersubsidi. (Foto Humas Polda NTT)
Petugas Subdit IV Tipidter Polda NTT memeriksa takaran nozzle SPBU di Kupang guna memastikan ketepatan dan kualitas BBM bersubsidi. (Foto Humas Polda NTT)

Baca Juga: Jejak Pelaku Ledakan SMAN 72: Polisi Temukan Senjata Mainan dan Tulisan Mencurigakan

 

Gelas tersebut diisi dengan satu liter Pertalite dan Solar, kemudian hasilnya diukur secara cermat.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa penyusutan takaran masih berada dalam batas toleransi, yakni sekitar 0,5 milimeter, yang berarti tidak ditemukan pelanggaran pada aspek ketepatan tera.

Selain itu, tim juga melakukan dua metode uji kualitas BBM.

 

Baca Juga: Tren Positif di Manggarai Timur: Angka Kematian Ibu Menurun Drastis



Metode pertama menggunakan Hidrometer Gasoline untuk mengukur kadar bahan bakar dan Hidrometer Water untuk mendeteksi kemungkinan adanya campuran air.

 

Hasil pengukuran menunjukkan kadar Pertalite dan Solar berada pada kisaran 0,700–0,750 mm, yang dinyatakan masih dalam standar normal.



Metode kedua menggunakan pasta air berwarna kuning yang dioleskan pada ujung tiang ukur dan dimasukkan ke tangki penyimpanan BBM.

 

Baca Juga: Para Bupati se- NTT Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Formula Dana Daerah: Kami Hanya Bupati 5 Miliar

 

Pasta tersebut tidak mengalami perubahan warna, indikasi bahwa tidak ada campuran air di dalam tangki. Bila terdapat air, pasta akan berubah menjadi merah.

Nilai pengukuran metode ini juga menunjukkan hasil aman, berkisar antara 0,800–0,850.


Kombes Hans menjelaskan, pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari kontrol rutin dan upaya pencegahan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X