REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Seluruh bupati dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkumpul di Hotel Asa, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis, 6 November 2025.
Mereka hadir dalam Seminar Keadilan Fiskal Nasional, sebuah forum reflektif yang menyoroti ketimpangan kebijakan transfer keuangan daerah antara wilayah kaya dan daerah berkapasitas fiskal rendah seperti NTT.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah sepakat mendesak pemerintah pusat meninjau ulang formula Dana Alokasi Umum (DAU) yang dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Baca Juga: MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Nafa Urbach hingga Eko Patrio Disanksi
“Kita hadir di sini dengan kesadaran bahwa kita bagian dari NKRI. Keterbatasan fiskal bukan alasan untuk diam, tetapi panggilan untuk memperjuangkan keadilan sosial,” demikian kata Anton Doni Dihen Bupati Flores Timur dalam sambutannya.
Ungkapan paling keras datang dari Bupati Flores Timur yang menyebut dirinya sebagai “Bupati 5 Miliar.”
Istilah itu merujuk pada kondisi di mana, setelah berbagai pemotongan dan kewajiban rutin, dana operasional yang tersisa untuk pembangunan di kabupatennya hanya sekitar Rp5 miliar per tahun.
“Saya ini Bupati dengan judul Bupati 5 miliar. Dana operasional yang tersisa hanya segitu, padahal kebutuhan pembangunan jauh lebih besar,” kata Doni Dihen.
Kondisi ini, menurutnya, menggambarkan ketimpangan struktural antara daerah di kawasan timur Indonesia dan wilayah dengan penerimaan fiskal besar, seperti daerah penghasil sumber daya alam di Kalimantan atau Sumatera yang bisa mengantongi dana bagi hasil lebih dari Rp1 triliun.
Para bupati NTT merumuskan sembilan poin rekomendasi kepada pemerintah pusat, termasuk usulan penambahan alokasi afirmatif Rp100 miliar per kabupaten.
Tambahan ini dianggap sebagai bentuk kompensasi atas ketimpangan fiskal yang berlangsung lama dan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dasar di wilayah tertinggal.
“Kita ingin pemerintah pusat tidak lagi menutup mata terhadap ketidakadilan fiskal ini. Saatnya mengembalikan semangat gotong royong dalam kebijakan keuangan negara,” kata Doni Dihen.
Pejabat dari Kementerian Keuangan yang hadir, Direktur Dana Transfer Khusus Adila Jiga, menyebut pemerintah terbuka terhadap masukan daerah.
Dikatakannya bahwa evaluasi formula dana transfer memang sedang dibahas lintas kementerian.
“Kami memahami aspirasi para kepala daerah di NTT. Pemerintah tengah meninjau kembali formula DAU agar lebih adaptif terhadap kondisi geografis dan ketimpangan kapasitas fiskal antarwilayah,” ujar Adila.
“Kami memahami aspirasi para kepala daerah di NTT. Pemerintah tengah meninjau kembali formula DAU agar lebih adaptif terhadap kondisi geografis dan ketimpangan kapasitas fiskal antarwilayah,” ujar Adila.
Sementara itu, Direktur Pembangunan Indonesia Timur dari Bappenas menyebut bahwa tantangan utama bukan hanya pada jumlah dana, tetapi juga pada efisiensi dan inovasi penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga: Sandri Gagu Sebut Perindo Jadi Energi Baru Indonesia: Bukan untuk Menyingkirkan, tapi Menyatukan
“Keadilan fiskal tidak bisa hanya dihitung dari besarnya dana yang diterima, tapi juga bagaimana daerah mampu mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang ada,” katanya.
Seminar yang turut dihadiri oleh pejabat lintas kementerian, anggota DPRD Flores Timur, serta jajaran pemerintah daerah itu diharapkan menjadi pijakan awal bagi rumusan desentralisasi fiskal yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia Timur.
Meski usulan para bupati masih akan dibahas lebih lanjut, pesan utama dari forum Larantuka ini jelas, pemerataan fiskal belum sepenuhnya dirasakan di wilayah timur Indonesia.
Artikel Terkait
Gubernur Melki Buka RS Pratama Solor, Disebut Tonggak Layanan Kesehatan Pulau Terluar
Soal Kisruh Penjemputan Atlet Tinju Forlan Rivaldo, Ini Penjelasan Dino Karjon
Ayah Prada Lucky Namo Dilaporkan ke Denpom Usai Suarakan Keadilan untuk Anaknya
Tiga Pejabat KPU Sumba Timur Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada 2024
MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Nafa Urbach hingga Eko Patrio Disanksi