REPORTASENTT.COM, SIKKA- Seorang oknum anggota Sat Polairud Polres Sikka berinisial Bripka AFS diamankan Propam setelah diduga menganiaya warga dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Senjata api laras panjang yang dibawanya turut disita.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Minggu (30/11/2025). Korban, perempuan berinisial H (29), melapor ke Unit Propam Polres Sikka sekitar pukul 17.00 Wita.
Mendapat laporan tersebut, Kasipropam Polres Sikka IPTU Fransiskus Somba Say langsung memimpin tim menuju lokasi.
Propam kemudian mengamankan Bripka AFS dan menyita senjata dinas jenis SS1.
“Begitu laporan diterima, Propam langsung bergerak cepat mengamankan oknum anggota dan memastikan senjata api dinas berhasil disita. Ini bentuk komitmen Polri untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan,” ujar IPTU Somba Say.
Hasil pemeriksaan pada Senin (1/12/2025) menguatkan dugaan bahwa pelaku datang dalam kondisi mabuk sambil membawa senjata api.
Baca Juga: Komisi III DPR Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Cegah Kekosongan Hukum Jelang KUHP Baru 2026
Ia disebut memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan memar pada jari tengah korban.
Pelaku juga disebut sempat menyerang saudara laki-laki korban dan merusak pintu rumah.
Korban diketahui sudah membuat laporan resmi melalui aplikasi Propam Polri dengan kode pengaduan D3GM30NO.
Baca Juga: Pamit setelah Satu Dekade Mengabdi, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton Tuai Apresiasi Jurnalis
Polres Sikka mengapresiasi keberanian korban melapor.
Saat ini pelaku dan senjata dinasnya sudah diamankan di Propam Polres Sikka.
Proses hukum internal melalui mekanisme disiplin dan kode etik tengah berjalan.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Bibit Siklon Tropis 97S, Cuaca Ekstrem Ancam Wilayah Timur Indonesia
“Tindakan pelaku tidak mencerminkan institusi Polri. Setiap anggota yang melanggar, apalagi dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan melakukan kekerasan, akan diproses tegas tanpa kompromi,” tegas IPTU Somba Say.
Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus diperketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Menurutnya, respon cepat Propam menjadi bukti bahwa sistem pengawasan internal berjalan efektif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
“Polres Sikka selalu terbuka dan siap menindaklanjuti setiap keluhan demi membangun Polri yang humanis, transparan, dan dipercaya,” tutup IPTU Somba Say.
Artikel Terkait
Hujan Ekstrem Mengintai Libur Nataru, BMKG Minta Warga Waspada
Lubang Jalan Mangkrak Berbulan-bulan, Warga Larantuka Beri Tanda dengan Tanam Pohon
TRC Belum Optimal, BPBD Flotim Minta Warga Tetap Waspada Banjir Rob
PSSI Ngada Protes Kenaikan Harga Tiket Semifinal Liga 4 Piala Gubernur NTT
Banjir dan Lumpur Tutup Jalan Trans Larantuka–Maumere, Polisi Kerja Keras di Lokasi