Sempat Berpindah-pindah, Buronan Penganiayaan di Kupang Dibekuk Polisi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 18 Januari 2026 | 16:35 WIB
Kanit Reskrim Polsek Maulafa, IPDA Afret Bire. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Kanit Reskrim Polsek Maulafa, IPDA Afret Bire. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)



Tersangka lalu diamankan dan dibawa ke Piket Pamapta Polresta Kupang Kota. Sekitar pukul 18.30 Wita, Pamapta Polresta Kupang Kota menginformasikan penangkapan tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Maulafa.



Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah bersama Kanit Reskrim langsung menjemput tersangka untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.



Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui AKP Fery Nur Alamsyah membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat.

 

Baca Juga: Kapolres Ende Turun ke Lokasi Sungai Deras Usai Video Ibu Hamil Viral, Jembatan Permanen Masuk Rencana 2026



“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam menangkap buronan,” ujarnya.

AKP Fery juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya tindak pidana melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Maulafa.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X