REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur, menangkap terduga pelaku pemerkosaan yang sempat melarikan diri. Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam sejak laporan polisi diterima.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Usai menerima laporan polisi bernomor LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT pada Minggu (18/1/2026), tim opsnal langsung bergerak cepat.
Baca Juga: Warung Jadi TKP, Modus Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Maumere Terbongkar
Petugas terlebih dahulu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Polisi melakukan olah TKP awal dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui telah meninggalkan rumahnya di Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur. Polisi menduga pelaku sengaja melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
Tim opsnal kemudian melakukan pendalaman informasi dari warga dan saksi. Hasilnya, polisi memperoleh petunjuk bahwa terduga pelaku kabur ke wilayah Kecamatan Kangae.
Baca Juga: Bayi yang Ditemukan di Kali Makkaraung Kupang Dimakamkan, Polisi Lanjutkan Penelusuran
Pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WITA, Kasat Reskrim bersama tim bergerak menuju lokasi persembunyian. Penyisiran dilakukan di rumah kerabat dan sejumlah titik yang dicurigai.
Terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.
Artikel Terkait
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Jaktim Diamankan Polisi
Kapolda Sulsel: RS Bhayangkara Makassar Jadi Rujukan Antemortem Pencarian Pesawat ATR Hilang Kontak
Bau Menyengat Resahkan Warga Kayu Putih, Polisi Turun Tangan Lakukan Problem Solving
Bayi yang Ditemukan di Kali Makkaraung Kupang Dimakamkan, Polisi Lanjutkan Penelusuran
Warung Jadi TKP, Modus Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Maumere Terbongkar