REPORTASENTT.COM, KUPANG- Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Bripka Wens Reba Mesa, bersama tokoh masyarakat melakukan pengecekan penghuni kos-kosan di RW 05 Kelurahan Airnona, Senin (19/1/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di lingkungan setempat.
Dalam pengecekan itu, Bripka Wens Reba Mesa didampingi Ketua RW 05, Ketua RT 17, dan Ketua RT 25.
Baca Juga: Gugatan Ditolak, Pintu Jabatan ASN bagi Polisi Aktif Tetap Terbuka
Hasilnya, petugas menemukan dua pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau kumpul kebo.
Kedua pasangan tersebut langsung diberi imbauan agar segera mengurus pernikahan secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, seluruh penghuni kos-kosan diminta menjaga sitkamtibmas, kebersihan lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
Baca Juga: Mesin Rusak di Perairan Sikka, 3 Penumpang KM Cinta Abadi Dievakuasi Selamat
Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H mengatakan peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat kelurahan dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
Artikel Terkait
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 72 KUHAP, Ini Makna “Pejabat yang Bersangkutan”
Kejari Flores Timur Gelar Ekspose, Dugaan Korupsi Proyek IPA Desa Helan Langowuyo Mencuat
Hak Lingkungan Hidup Digugat ke MK, Tapi Pemohonnya Tak Datang
Kedapatan Bolos Sekolah, Pelajar SMA di Flotim Ini Dibina Langsung di Pasar Tradisional
Gugatan Ditolak, Pintu Jabatan ASN bagi Polisi Aktif Tetap Terbuka