Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Airnona Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32 WIB
Bhabinkamtibmas Airnona bersama tokoh masyarakat saat melakukan pengecekan kos-kosan di RW 05 guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Bhabinkamtibmas Airnona bersama tokoh masyarakat saat melakukan pengecekan kos-kosan di RW 05 guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Bripka Wens Reba Mesa, bersama tokoh masyarakat melakukan pengecekan penghuni kos-kosan di RW 05 Kelurahan Airnona, Senin (19/1/2026) malam.



Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di lingkungan setempat.



Dalam pengecekan itu, Bripka Wens Reba Mesa didampingi Ketua RW 05, Ketua RT 17, dan Ketua RT 25.

 

Baca Juga: Gugatan Ditolak, Pintu Jabatan ASN bagi Polisi Aktif Tetap Terbuka

 

Hasilnya, petugas menemukan dua pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau kumpul kebo.



Kedua pasangan tersebut langsung diberi imbauan agar segera mengurus pernikahan secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.



Selain itu, seluruh penghuni kos-kosan diminta menjaga sitkamtibmas, kebersihan lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

 

Baca Juga: Mesin Rusak di Perairan Sikka, 3 Penumpang KM Cinta Abadi Dievakuasi Selamat



Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H mengatakan peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat kelurahan dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X