REPORTASENTT.COM, ENDE- Polres Ende bersama tim Polda Nusa Tenggara Timur menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Paulus Pande alias Adi, Rabu (21/1/2026) pukul 10.00 Wita.
Rekonstruksi berlangsung di Tempat Kejadian Perkara, kawasan Woloweku, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.
Polisi menghadirkan tersangka utama OPA alias Oscar, mantan anggota Polri yang telah diberhentikan dari dinas kepolisian.
Baca Juga: Diajukan Presiden, 18 Calon Ombudsman RI Masuk Tahap Uji Kelayakan DPR
Sebanyak 12 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang tersebar di tiga lokasi.
Selain tersangka, sembilan saksi dihadirkan untuk mencocokkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata memantau langsung jalannya rekonstruksi.
Baca Juga: Ketua Komisi X DPR ke Pelatih Baru Timnas: Sepak Bola Bukan Proyek Cepat Saji
Artikel Terkait
Liverpool Bungkam Marseille di Velodrome, Langsung Melaju ke 16 Besar Eropa
Trump Tarik Ancaman Perang Dagang Eropa, Klaim Negosiasi Greenland Berjalan
Tiga Jurnalis Palestina Tewas Saat Bertugas, Kekerasan Terbaru Guncang Gaza
Ketua Komisi X DPR ke Pelatih Baru Timnas: Sepak Bola Bukan Proyek Cepat Saji
Diajukan Presiden, 18 Calon Ombudsman RI Masuk Tahap Uji Kelayakan DPR