Kegiatan dipimpin KBO Reskrim Polres Sikka IPTU I Nyoman Ariasa bersama Regu III yang terdiri atas AIPDA Sipriadi SO, AIPDA Victor Paskalis Kame, BRIGPOL Kristiana Yosefa Londa, BRIGPOL Maria Alfina, dan BRIGPOL Fransiskus Rinaldo Sari.
Polisi menyatakan pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan mengedepankan perlindungan korban.
“Fokus kami memastikan para korban dalam kondisi aman, tidak ada tekanan dari pihak mana pun, serta proses hukum berjalan tanpa hambatan,” kata Ariasa, dikutip TBN Polres Sikka.
Hasil pemantauan menunjukkan seluruh korban berada dalam kondisi sehat dan mendapat pendampingan dari pengelola TRUK F.
Koordinasi antara penyidik dan lembaga pendamping terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar, dukungan psikologis, serta perlindungan hukum terpenuhi.
Polres Sikka menyatakan pengamanan bukan semata soal penjagaan fisik. Langkah ini diarahkan untuk menjamin rasa aman korban sekaligus mengawal proses penyidikan kasus TPPO yang sedang ditangani.
Baca Juga: Viral Tuduhan Oknum Polisi Bawa Tahanan ke Hotel, Begini Respons Resmi Polresta Kupang Kota
Hingga masa penugasan berakhir pada 3 Maret 2026, aparat akan terus berjaga di Kantor TRUK F Maumere, tempat 12 perempuan korban perdagangan orang kini berada dalam perlindungan.
Artikel Terkait
Dany MIND ID Dorong Indonesia Tembus Pertumbuhan 8 Persen untuk Keluar dari Middle Income Trap
Pencuri Terekam CCTV Bobol Ruang Rapat Hotel Mewah di Sudirman, 2 Laptop dan Uang Puluhan Juta Raib
Bobon Santoso Jual Akun YouTube Rp20 Miliar, Ungkap Alasan di Balik Keputusan Pamit
Shopee Hadirkan Big Ramadan Sale 2026, Integrasikan Teknologi dan Ibadah Selama 40 Hari
Dasco Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026