Pengamanan Hingga Maret 2026: Mengurai Ancaman di Balik Kasus TPPO Maumere

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 12 Februari 2026 | 22:22 WIB
Ilustrasi TPPO/ Desain Background
Ilustrasi TPPO/ Desain Background



Kegiatan dipimpin KBO Reskrim Polres Sikka IPTU I Nyoman Ariasa bersama Regu III yang terdiri atas AIPDA Sipriadi SO, AIPDA Victor Paskalis Kame, BRIGPOL Kristiana Yosefa Londa, BRIGPOL Maria Alfina, dan BRIGPOL Fransiskus Rinaldo Sari.

Polisi menyatakan pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan mengedepankan perlindungan korban.

“Fokus kami memastikan para korban dalam kondisi aman, tidak ada tekanan dari pihak mana pun, serta proses hukum berjalan tanpa hambatan,” kata Ariasa, dikutip TBN Polres Sikka.

 

Baca Juga: Mgr. Yohanes Hans Monteiro Ditahbiskan, Ketua KWI Mgr. Antonius Subianto Ingatkan Ancaman Perpecahan dari Dalam Gereja



Hasil pemantauan menunjukkan seluruh korban berada dalam kondisi sehat dan mendapat pendampingan dari pengelola TRUK F.

 

Koordinasi antara penyidik dan lembaga pendamping terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar, dukungan psikologis, serta perlindungan hukum terpenuhi.

Personel Polres Sikka berjaga di Kantor TRUK F Maumere, lokasi perlindungan 12 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang, Februari 2026. (Foto TBN Polres Sikka)


Polres Sikka menyatakan pengamanan bukan semata soal penjagaan fisik. Langkah ini diarahkan untuk menjamin rasa aman korban sekaligus mengawal proses penyidikan kasus TPPO yang sedang ditangani.

 

Baca Juga: Viral Tuduhan Oknum Polisi Bawa Tahanan ke Hotel, Begini Respons Resmi Polresta Kupang Kota

Hingga masa penugasan berakhir pada 3 Maret 2026, aparat akan terus berjaga di Kantor TRUK F Maumere, tempat 12 perempuan korban perdagangan orang kini berada dalam perlindungan.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X