“Peran aktif masyarakat sangat membantu. Dengan melapor, penanganan bisa dilakukan secara terukur dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tuturnya.
Di Mapolsek Maulafa, keenam pemuda dikumpulkan untuk diberikan pembinaan. Mereka diminta tidak mengulangi perbuatan serupa dan ikut menjaga ketertiban di sekitar tempat kerja.
Para pemuda itu juga membuat surat pernyataan di atas materai dan siap diproses sesuai hukum apabila kembali melakukan pelanggaran.
Fery mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
“Jaga lingkungan masing-masing dan hindari aktivitas yang meresahkan. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian,” katanya.
Pembinaan tersebut dilakukan setelah enam pekerja yang mengonsumsi minuman keras dan berkaraoke hingga dini hari di depan toko tempat mereka bekerja di Kelurahan Kolhua, diamankan polisi karena mengganggu ketenangan warga.
Artikel Terkait
Viral Kabar Pelaku Kabur dari Polres Sikka, Polisi Pastikan Informasi Tidak Sesuai Fakta
Terungkap! Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan dan Dugaan Persetubuhan Anak di Kewapante
Spesialis Gasak Mesin Mobil, Jejak Komplotan Remaja Ini Terendus di Sejumlah Bengkel Kupang
Investigasi Tenggelamnya KM Putri Sakinah Tuntas, Polisi Pastikan Tahap II Segera Bergulir
Konsumsi Miras hingga Ganggu Warga, Enam Pekerja di Kota Kupang Ini Diamankan Polsek Maulafa