Diduga Gelapkan Motor Gadai, ADF Dilaporkan ke Polres Flores Timur

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Senin, 2 Maret 2026 | 21:51 WIB
Mapolres Flotim. (Foto by Tim)
Mapolres Flotim. (Foto by Tim)



REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Seorang perempuan bernama ADF dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik warga bernama Frid Karvallo.



Peristiwa ini bermula pada 24 Januari 2026, ketika korban dan terlapor sepakat melakukan gadai satu unit motor produksi Yamaha Motor Company jenis Aerox dengan nilai Rp2 juta.



Berdasarkan kesepakatan, motor tersebut dapat ditebus kembali setelah jatuh tempo pada Februari 2026.

 

Baca Juga: Di Balik Skorsing Bidan RS Bukit Lewoleba: Dugaan Ajakan Personal Wakil Direktur hingga Permintaan Nomor Rekening Mencuat

 

Namun, saat jatuh tempo tiba dan korban mengaku telah menyiapkan uang untuk menebus kendaraannya, Anggi disebut tidak merespons komunikasi yang dilakukan korban.

Frid Karvallo mengatakan telah berupaya menghubungi A sejak Kamis (26/2/2026) hingga Minggu (1/3/2026), tetapi tidak mendapatkan jawaban.

Ia juga mendatangi rumah terlapor, namun motor tersebut tidak berada di lokasi dan Anggi pun tidak ditemukan.

 

Baca Juga: Skema Baru TPG 2026 Dinilai Belum Tuntas, PGRI Flores Timur Soroti Ketidakpastian Sistem

"Saya merasa tidak puas karena motor ini saya gadai di bulan Januari dengan nilai dua juta rupiah. Saat sudah jatuh tempo dan saya mau ambil kembali motor saya, ketika saya hubungi Anggi tidak pernah respons," kata Frid.



Ia menambahkan, dari Kamis 26 Februari hingga Minggu 1 Maret dirinya mendatangi rumah terlapor, namun motor tidak ada dan Anggi juga tidak berada di rumah.



"Saya hanya mau tahu di mana keberadaan motor saya. Saya menduga motor saya ini digadai lagi ke tempat lain," ujar Frid.

 

Baca Juga: Investigasi Tenggelamnya KM Putri Sakinah Tuntas, Polisi Pastikan Tahap II Segera Bergulir

Atas kejadian tersebut, Frid pada Senin (2/3/2026) membuat pengaduan ke Polres Flores Timur untuk menghadirkan A.

Namun, menurutnya, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.

"Saya sebagai pemilik motor meminta pertanggungjawaban dari Anggi secepatnya karena menurut saya ini sudah penipuan," kata Frid.

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X