Diduga Gelapkan Motor Gadai, ADF Dilaporkan ke Polres Flores Timur

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Senin, 2 Maret 2026 | 21:51 WIB
Mapolres Flotim. (Foto by Tim)
Mapolres Flotim. (Foto by Tim)

Baca Juga: Dari Disnaker ke Dekenat: Inkonsistensi Pernyataan Pengawas NTT Soal PHK Kepala Bidang Medik RS Bukit Lewoleba

Sementara itu, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Flores Timur, Muhammad Imran, menyatakan pihaknya telah berupaya menghubungi terlapor, namun belum mendapat respons.

"Hari ini kami berusaha menghubungi Anggi namun ia tidak merespons. Langkah yang harus bapak ambil adalah ketika melihat motor bapak dipakai oleh siapa pun di mana pun, baik di jalan raya maupun di rumah orang lain, bapak berhak menahan dan mengambil motor tersebut karena itu hak bapak sebagai pemilik.


Setelah itu, bawa ke Polres sehingga kami bisa melakukan penelusuran lebih lanjut," tegas Muhammad Imran.

 

Baca Juga: Gelombang Dukungan Keluarga Menguat untuk Bidan Aty di Tengah Konflik dengan RS Bukit Lewoleba


Hingga berita ini diturunkan, keberadaan sepeda motor tersebut masih belum diketahui.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X