“Kami memohon agar laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait laporan tersebut.
Artikel Terkait
Kemiskinan Flores Timur Turun 0,37 Persen, LKARI Apresiasi Kinerja Bupati Doni Dihen–Ignas Uran
16 Paket Mangkrak di Flores Timur, Wabup Ignas Kumpulkan Rekanan: Jangan Bebankan Citra Buruk ke Pemda
Pemotongan Gaji Guru SMA Katolik Pancasila Borong, Disnakertrans Manggarai Timur Turun Tangan
Survey Jalur Trans Flores, Satlantas Polres Flores Timur Pastikan Arus Lalin Aman Pascacuaca Ekstrem
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan KK dan Tunjangan Istri-Anak oleh ASN di Flores Timur