Menurut dia, proses penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara terbuka dan akuntabel sebagai bagian dari pembenahan internal di tubuh kepolisian.
Baca Juga: Sampan Terbalik Saat Memancing di Kawaliwu, Operasi SAR Ungkap Kronologi Tenggelamnya Nelayan
Dalam waktu dekat, Polda NTT bersama Divpropam Polri akan menggelar perkara khusus untuk menentukan status hukum perwira menengah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan sisi lain dari penanganan perkara narkoba di daerah. Di tengah upaya penegakan hukum terhadap peredaran obat terlarang, aparat penegak hukum justru diduga menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki.
Polda NTT meminta masyarakat tetap menunggu hasil pemeriksaan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
NTT dalam Bayang-bayang Perdagangan Orang, Aparat Akui Pengungkapan Jaringan Masih Jadi Tantangan
Kisah Devanto dari Desa Huetalan: Semangat Sekolah di Tengah Kemiskinan, Bantuan Kapolda NTT Tiba di Tobu
Polres Belu Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Tersangka PK Kembali Ditahan Usai Pulih
AKP Mahfud Resmi Jabat Kabag Ren Polres Flores Timur, Posisi Pengatur Perencanaan Kinerja Polisi Berganti
BAP Pengawas NTT Ungkap Dugaan Pelanggaran Upah dan Kontrak di RS Bukit Lewoleba
Sampan Terbalik Saat Memancing di Kawaliwu, Operasi SAR Ungkap Kronologi Tenggelamnya Nelayan
Di Balik Lolosnya Pria Asal Flotim Jadi Prajurit TNI, Kapendam IX/Udayana Ungkap Dugaan SKCK Tak Sesuai Fakta
Bantuan Sembako dari Bunda Julie Mengalir ke Pulau Solor, Warga Muslim Rasakan Kepedulian di Bulan Ramadhan
Terkuak Dugaan Eksploitasi Anak di Hotel , Polisi Amankan Satu Pria dan Tiga Perempuan