Video Permintaan Maaf Diduga Prihantini Beredar, Akui Pencatutan Nama Ayuni Kemala Safira

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37 WIB
Viral video Prihantini menyampaikan permintaan maaf karena pencatutan nama Ayuni Kemala Safira. (Threads/mamatsedunia)
Viral video Prihantini menyampaikan permintaan maaf karena pencatutan nama Ayuni Kemala Safira. (Threads/mamatsedunia)



"Saya merasa perlu menyampaikan hal ini karena dalam beberapa waktu terakhir nama saya dikaitkan dengan berbagai karya tersebut, padahal saya tidak pernah terlibat dalam proses pengerjaan riset, pengiriman, publikasi, maupun presentasi," tulis Ayuni dalam pernyataannya yang turut diunggah akun @mamatsedunia.

Ayuni juga mengungkapkan pencantuman namanya dilakukan tanpa persetujuan. Selain itu, afiliasi yang dicantumkan dalam karya ilmiah tersebut disebut tidak sesuai dengan identitas akademiknya.

"Pencantuman nama saya di semua karya ilmiah dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari saya. Selain itu, saya juga menemukan bahwa afiliasi yang dicantumkan pada karya tersebut tidak sesuai dengan afiliasi saya yang sebenarnya," tulisnya.

 

Baca Juga: WNA Asal Timor Leste Diduga Aniaya Perempuan di Kupang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku



Atas kejadian tersebut, Ayuni meminta Prihantini dan timnya segera mengambil langkah untuk menarik seluruh karya yang mencantumkan namanya, baik dalam bentuk abstrak, poster, maupun publikasi lainnya.

"Sehubungan dengan hal tersebut, saya menuntut saudari Prihantini beserta timnya untuk segera mengambil langkah nyata dengan menghubungi pihak-pihak terkait untuk menarik seluruh hasil karya baik berupa abstrak, poster maupun karya lainnya yang mencatut nama saya," tulis Ayuni.

Ayuni juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila penggunaan namanya tanpa izin masih ditemukan pada masa mendatang.

 

Baca Juga: Kasus Akun Anonim Lika Liku NTT, Polda NTT Bantah Intimidasi dan Penggunaan Senjata Api



"Apabila di kemudian hari masih ditemukan penggunaan nama saya secara tidak sah atau informasi yang dapat merugikan nama baik saya, maka saya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tulisnya.

Menurut Ayuni, hingga saat ini sedikitnya terdapat 19 poster dan abstrak yang memuat namanya tanpa persetujuan.

Kasus dugaan pemalsuan riset ini sebelumnya mencuat setelah dua periset Indonesia, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, mengungkap kronologi dugaan pemalsuan riset serta identitas akademik yang melibatkan Rifaldy Fajar dan Prihantini melalui media sosial.

 

Baca Juga: Wacana Baru Pendidikan: Prabowo Ingin Bahasa Prancis Diajarkan di Indonesia



Dugaan tersebut mencuat dalam rangkaian konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.

Dalam klarifikasinya, Rifaldy mengakui konferensi ISPPD 2026 hanya dihadiri oleh Prihantini.

Ia juga mengakui adanya penggunaan nama sejumlah universitas tanpa izin dalam publikasi yang dipersoalkan.

 

Baca Juga: Polresta Kupang Kota Bongkar Judi Sabung Ayam Dekat Sekolah, Enam Ayam Aduan dan Taji Disita Saat Penggerebekan di Lasiana

 

Kasus ini hingga kini masih menjadi perhatian komunitas akademik dan publik karena menyangkut integritas riset serta penggunaan identitas pihak lain dalam karya ilmiah.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X