"Saya merasa perlu menyampaikan hal ini karena dalam beberapa waktu terakhir nama saya dikaitkan dengan berbagai karya tersebut, padahal saya tidak pernah terlibat dalam proses pengerjaan riset, pengiriman, publikasi, maupun presentasi," tulis Ayuni dalam pernyataannya yang turut diunggah akun @mamatsedunia.
Ayuni juga mengungkapkan pencantuman namanya dilakukan tanpa persetujuan. Selain itu, afiliasi yang dicantumkan dalam karya ilmiah tersebut disebut tidak sesuai dengan identitas akademiknya.
"Pencantuman nama saya di semua karya ilmiah dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari saya. Selain itu, saya juga menemukan bahwa afiliasi yang dicantumkan pada karya tersebut tidak sesuai dengan afiliasi saya yang sebenarnya," tulisnya.
Baca Juga: WNA Asal Timor Leste Diduga Aniaya Perempuan di Kupang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Atas kejadian tersebut, Ayuni meminta Prihantini dan timnya segera mengambil langkah untuk menarik seluruh karya yang mencantumkan namanya, baik dalam bentuk abstrak, poster, maupun publikasi lainnya.
"Sehubungan dengan hal tersebut, saya menuntut saudari Prihantini beserta timnya untuk segera mengambil langkah nyata dengan menghubungi pihak-pihak terkait untuk menarik seluruh hasil karya baik berupa abstrak, poster maupun karya lainnya yang mencatut nama saya," tulis Ayuni.
Ayuni juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila penggunaan namanya tanpa izin masih ditemukan pada masa mendatang.
Baca Juga: Kasus Akun Anonim Lika Liku NTT, Polda NTT Bantah Intimidasi dan Penggunaan Senjata Api
"Apabila di kemudian hari masih ditemukan penggunaan nama saya secara tidak sah atau informasi yang dapat merugikan nama baik saya, maka saya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tulisnya.
Menurut Ayuni, hingga saat ini sedikitnya terdapat 19 poster dan abstrak yang memuat namanya tanpa persetujuan.
Kasus dugaan pemalsuan riset ini sebelumnya mencuat setelah dua periset Indonesia, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, mengungkap kronologi dugaan pemalsuan riset serta identitas akademik yang melibatkan Rifaldy Fajar dan Prihantini melalui media sosial.
Baca Juga: Wacana Baru Pendidikan: Prabowo Ingin Bahasa Prancis Diajarkan di Indonesia
Dugaan tersebut mencuat dalam rangkaian konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.
Dalam klarifikasinya, Rifaldy mengakui konferensi ISPPD 2026 hanya dihadiri oleh Prihantini.
Ia juga mengakui adanya penggunaan nama sejumlah universitas tanpa izin dalam publikasi yang dipersoalkan.
Kasus ini hingga kini masih menjadi perhatian komunitas akademik dan publik karena menyangkut integritas riset serta penggunaan identitas pihak lain dalam karya ilmiah.
Artikel Terkait
Dari Gagal Salur DAK hingga Bungkam Saat Dikonfirmasi, Rekam Jejak Panjang Kadis PUPR Flotim Kembali Jadi Sorotan
Kaca Mobil Pecah Dilempari Batu di Jalur Maumereā Larantuka, Pengguna Jalan Diingatkan Tingkatkan Kewaspadaan
Remaja Diduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Kasus Pencurian Motor di Larantuka Terungkap
Dua Oknum Polisi Belu Diduga Keroyok Warga, Polda NTT Minta Maaf dan Proses Hukum Berjalan
Wisatawan Brasil Jadi Korban Pencurian di Pantai Marosi- Sumba Barat, Polisi Temukan Seluruh Barang Milik Korban