REPORTASENTT.COM, KUPANG- Satuan Cyber di tingkat Polres, dan penanganan tindak pidana cyber pada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim akan segera dibentuk.
Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, melakukan penelitian terkait pembentukan Satuan Cyber di tingkat Polres serta melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) bersama Kabag SDM, Kasat Reskrim dan anggota Unit Tipidter terkait penanganan tindak pidana Cyber terkini dan kondisi tahun- tahun sebelumnya.
Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, yang dipimpin Ketua Tim Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, yang juga selaku Analis Puslitbang Polri, didampingi oleh Pembina Wilhemus Sanga, dan Penata Yuli Pertiwi, Tim tiba di Mako Polresta Kupang Kota.
Hadir pula pada kesempatan itu, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Kabag Sumber daya Manusia Kompol Herman Bessie, Kepasa Satuan Reskrim AKP Yohanes Suhardi, Wakil Kepala Satuan Narkoba AKP Gustav Stefen Ndun, personel Bagian Sumber Daya Manusia dan penyidik Satuan Reskrim.
“Dengan adanya permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait kejahatan Cyber, dibutuhkan pula teknologi, sarana dan prasarana yang memadai, guna mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi berkaitan dengan Cyber di Kota Kupang. Dan juga Polresta siap dan mampu ke depannya untuk menangani kejahatan Cyber yang dilaporkan masyarakat,” ucap Kapolresta dalam sambutannya di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, Senin (4/3/2024) siang.
Permasalahan di tengah masyarakat yang terjadi semakin modern dan kompleks, sehingga dibutuhkan teknologi, sarana dan prasarana yang memadai. Metode penelitian yang dilakukan dengan cara pengumpulan data dan pengisian kuisioner, dengan melibatkan personel Unit Tipidter Polresta Kupang Kota.
“Metode penilitian dengan mengumpulkan data dan pengisian kuisioner oleh anggota Unit Tipidter,” ungkap Kombes Pol. Ade Djadja Subgdja dalam sambutannya.
Selain itu, akan dilaksanakan diskusi untuk mendapat masukan langsung dari anggota, guna memberi masukan langsung kepada Kapolri, dalam pembentukan satuan Cyber di tingkat polres.
“Penelitian yang dilakukan langsung kepada anggota Tipidter, sebagai bahan masukan bagi Kapolri terkait pembentukan Satuan Cyber di tingkat Polres, sehingga setelah dibentuk, satuan tersebut telah siap personel, SDM dan sarana prasarana dalam menangani kasus terkait kejahatan Cyber,” ujarnya lagi, dilansir media ini melalui humas.polri.go.id.
Selain melakukan penelitian kepada Unit Tipidter Polresta Kupang Kota, Tim Puslitbang Polri juga melakukan penelitian kepada Polres Kupang, yang dihadiri oleh Kabag Sumber Daya Manusia Kompol Bertha Hangge, Kepala Unit Tipidter IPDA Rahmat Nampira, dan penyidik pembantu Unit Tipdter polres Kupang.
Artikel Terkait
Polri Serahkan Berkas 7 PPLN Malaysia yang Diduga Langgar Aturan Pemilu
Siapkan Mudik Lebaran, Korlantas Polri Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Web dan Sertifikat Palsu
Hadapi Puncak Arus Mudik Idul Fitri, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas