Dilansir melalui laman Polres Metro Jakarta Selatan, unit Reskrim Polsek Mampang bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan terus melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Buka Jalan yang Diblokir Sebulan, Caleg di Ende Ini Minta Jadi Pelaksana Proyek di Desa
Kronologi 12 PMI Ilegal Diselamatkan Ditreskrimum Polda Kepri yang Hendak di Kirim ke Malaysia
Modus Ajak Korban Bisnis Jual Beli Daging Sapi, Uang 10 Juta Milik Petani Raib Dibawa Kabur Pelaku
Kasus TPPO Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka
Pasca Penyerangan Oleh KKB Papua, Polri Perketat Pengamanan di Paniai