REPORTASENTT.COM, TANGERANG- Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, mengingatkan Organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan pemungutan liar (pungli) dan pemerasan dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR).
"Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., dilansir melalui laman republika, Senin (01/04/24).
Kapolres mengatakan, momen Lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan masyarakat untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
"Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., dilansir melalui laman republika, Senin (01/04/24).
Kapolres mengatakan, momen Lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan masyarakat untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
Oleh karena itu, kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diminta tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
"Silakan melakukan pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota di nomor telpon 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," jelasnya.
Dalam keterangannya ia memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta berharap momen perayaan hari raya Idul fitri menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.
"Silakan melakukan pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota di nomor telpon 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," jelasnya.
Dalam keterangannya ia memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta berharap momen perayaan hari raya Idul fitri menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.
Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara pada Sistem Sirekap, Diungkap Saksi Ganjar- Mahfud dalam Perkara Pemilu di MK
"Kepolisian juga mengimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik Lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., mengatakan masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR untuk segera melapor.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," ujar Kabid Humas.
"Kepolisian juga mengimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik Lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., mengatakan masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR untuk segera melapor.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," ujar Kabid Humas.
Artikel Terkait
Perkara Pemilu, Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju Dipanggil Majelis Hakim Konstitusi
Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi Basarnas Digelar Pengadilan Militer Tinggi Jakarta
TNI AL Lanal Samarinda dan BNN Musnahkan Sabu Seberat 79,63 Gra
Seorang Pria Asal Banyumas Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gegerkan Warga, Ditemukan Jelang Waktu Berbuka Puasa
Hendak ke Malaysia, 12 PMI Ilegal Asal Kupang Berhasil Dicegat Oleh Polisi Disebuah Rumah Warga