Pria Asal Pematangsiantar yang Simpan Paket Sabu Dirumah, Polisi Temukan Barang Bukti Diselipkan Pada Sapu Lidi

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Minggu, 21 April 2024 | 19:10 WIB
Pelaku saat diamankan olej Kepolisian setempat.
Pelaku saat diamankan olej Kepolisian setempat.

 
 REPORTASENTT.COM- Ada- ada saja cara para pelaku kejahatan untuk menyembunyikan barang bukti dari hasil tindak kejahatan mereka.
 
Seperti cara seorang pria berinisial SAS (42) asal jalan Nagur GG Mesjid Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Senin, 15 April 2024 sore pukul 17.00 WIB lalu.
 
Saat ditangkap oleh Polres Pematangsiantar melalui satres narkoba, SAS menyimpan 5 paket narkotika jenis sabu dirumahnya.
 
 
Saat tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah rumah pelaku, ditemukan barang bukti 5  paket sabu berat bruto 1,31 gram yang di selipkan di sapu lidi.

"Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, SH, MH.
 
Kemudian kata AKP JH Pasaribu, personil langsung melakukan penyelidikan, dan meringkus pelaku sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan masyarakat dirumahnya Jalan Nagur GG Mesjid, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
 

Dari atas gubuk di halaman belakang rumah pelaku, polisi juga menemukan satu buah timbangan digital, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 3 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP merk Infinix.
 
Saat diinterogasi SAS mengaku sabu tersebut miliknya, sehingga SAS beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar.

Saat ini kaat AKP JH Pasaribu,  pelaku telah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X