Kapolres Lombok Tengah Tepis Informasi Kasus Penemuan Mayat Wanita Dihentikan

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 22 April 2024 | 06:30 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
 
REPORTASENTT.COM, LOMBOKKapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, menepis infomasi bahwa Polisi menghentikan penanganan kasus dugaan bunuh diri wanita di salah satu kos di Desa Kuta, Kecamatan Pujut beberapa waktu lalu.
 
 AKBP Iwan menegaskan, saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam, dan upaya maksimal termasuk mencari keberadaan alat-alat bukti

“Kami Polres Lombok Tengah tidak pernah menghentikan kasus tersebut, kasus masih berjalan Sat Reskrim masih bekerja untuk mencari petunjuk- petunjuk baru dan alat bukti baru yang mengarah ke pembunuhan,” tegas Kapolres, Jumat (19/4).
 
 
Ia pun kembali menegaskan, tidak benar bahwa penyidik ​​sat reskrim menghentikan kasus tersebut.
 
"Kalau ada bukti- baru yang kita peroleh, nanti akan disampaikan,” kata Kapolres.
 
Dalam upaya pengungkapan kasus ini kata dia, Kepolisan masih menunggu hasil digital forensik. Hal tersebut jelasnya membutuhkan waktu yang cukup lama.
 
Baca Juga: Dua Pelaku Pengedar Sabu di Bima Berusaha Kabur Saat Diringkus Polisi

“Jadi korban bunuh diri itu berdasarkan hasil outopsi yang kami terima dari dokter forensik. Hal itu tidak menutup kemungkinan dapat berkembang,” jelasnya.

Pada hasil outopsi kata dia, Kepolisian tidak menghentikan kasus tersebut.
 
"Kasus ini masih berlanjut dan dalam proses,” imbuh Kapolres.
 
Baca Juga: Penemuan Mayat  Wanita di Dermaga Pulau Pari, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Penemuan mayat yang diduga bunuh diri tersebut tambah Kapolres, anggotanya masih bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
 
"Kejadian penemuan mayat tersebut belum final, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil digital forensiknya dodapat agar kasus ini biisa terungkap," terangnya.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X