REPORTASENTT.COM, KUPANG- Tim Patroli beserta gabungan Ton 3 Kie 1 dan Ton 3 Kie 2 melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam.
Mereka diamankan di Mako dan lakukan pembinaan.
Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulanginya lagi.
Aksi razia dan penangkapan ini untuk menegaskan komitmen Tim Patroli Perintis Presisi dan gabungan Ton 3 Kie 1 serta Ton 3 Kie 2 dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah Kelurahan Bakunase.
"Semoga tindakan ini menjadi contoh bagi seluruh masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua," Aipda Dicson Lay.
Untuk diketahui, Tim Patroli Perintis Presisi, bersama dengan gabungan Ton 3 Kie 1 dan Ton 3 Kie 2 di bawah pimpinan Aipda Dicson H. Lay, melakukan razia dan pemberantasan praktik sabung ayam yang meresahkan di RT 09 RW 03 Kelurahan Bakunase, Senin, 06 Mei 2024 pukul 15.00 Wita.
Baca Juga: Basarnas Maumere Ungkap Kronologi Ditemukannya Warga Kota Baru Ende yang Diterkam Buaya
Tindakan tersebut dilakukan menyusul laporan dan informasi dari warga yang prihatin akan kegiatan ilegal tersebut.
Dengan tekad kuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Hasilnya, Tim Patroli berhasil menangkap 24 orang yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan sabung ayam tersebut.
Baca Juga: Terduga Pelaku Penganiayaan di Manado Ditangkap Tim Charlie
Para pelaku kemudian diamankan ke Mako Samapta untuk proses lebih lanjut.
Artikel Terkait
Yulius Suban Mengu Petani Milenial Flotim Masuk Nominasi YESS dari Kementrian Pertanian
Insiden Kapal Terbakar di Labuan Bajo, Sejumlah Turis Kehilangan Dokumen
Terduga Pelaku Penganiayaan di Manado Ditangkap Tim Charlie
Basarnas Maumere Ungkap Kronologi Ditemukannya Warga Kota Baru Ende yang Diterkam Buaya
Operasi Jagratara, Imigrasi Temukan WNA Miliki Istri WNI Asal Maumere, Dua Anaknya Diminta Pilih Kewarganegaraan