REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi untuk membantu penuntasan perkara kematian anak AM (13) di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Salah satu tim yang dikirimkan adalah penyidik Bareskrim Polri.
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Kapolri kepada wartawan, Rabu (3/7/24).
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Kapolri kepada wartawan, Rabu (3/7/24).
Baca Juga: Diduga Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu Humbang Hasundutan Diperiksa DKPP
Kapolri menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal yang sudah turun sejak awal penanganan kasus.
Kapolri menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal yang sudah turun sejak awal penanganan kasus.
Kapolri juga mengimbau agar media ikut mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas sebagai bentuk pengawasan.
Menurut Kapolri, Kapolda Sumbar telah menjalankan proses penanganan kasus ini dengan terbuka.
Menurut Kapolri, Kapolda Sumbar telah menjalankan proses penanganan kasus ini dengan terbuka.
Baca Juga: DPD RI Puji Kecerdasan dan Gerak Cepat AHY
“Tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” jelas Kapolri.
“Tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” jelas Kapolri.
Artikel Terkait
Jelang Pilkada 2024, KPU Flotim Temukan NIK Ganda dan Identitas Berbeda
Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekahwatiran Draf RUU Penyiaran
Air Kembang, Menyambut Kenaikan Pangkat Anggota Polres Ende
DPD RI Puji Kecerdasan dan Gerak Cepat AHY
Diduga Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu Humbang Hasundutan Diperiksa DKPP