Beraksi di 50 Lokasi, Polisi Berhasil Ringkus 10 Pelaku Curanmor, Cara Kerja Mereka Terungkap!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 18:25 WIB
Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K saat konferensi pers. (Foto Polda NTB)
Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K saat konferensi pers. (Foto Polda NTB)

REPORTASENTT.COM- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus 10 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Ke- 10 Pelaku ini, masing- masing 5 orang eksekutor dan 5 lainnya sebagai penadah barang curian. 

Adapun insial para pelaku yakni 5 aktor utama AR (31), MR (26), ML (24), HM (27), dan IS (20). Sedangkan pelaku penadah yakni MF (23), HS (33), MI (43), RW (29), SB (25).

Baca Juga: Lurah Balela di Larantuka Respon Bantuan Pengembangan UMKM dari Melchias Mekeng dan Melki Laka Lena

Dari pengakuan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya di sebanyak 50 lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Mereka berhasil ditangkap petugas saat akan mengirimkan hasil curiannya melewati Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. 

Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K saat konferensi persnya, Kamis (18/07), menerangkan bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku berboncengan sambil berkeliling untuk mencari target sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Helikopter Terjatuh yang Diduga Akibat Lilitan Benang Layang- layang

Pelaku eksekutor beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci liter (T) yang sudah mereka siapkan, dan pelaku lainnya menunggu di atas motornya sambil melihat keadaan sekitar.

Sepeda motor yang berhasil diambil kemudian dibawa ke penadah untuk dijual ke pulau Sumbawa.

“Penungkapan kasus dan penangkapan para pelaku ini merupakan tindak lanjut kami (Polri) terhadap laporan dan aduan masyarakat yang resah dengan aksi kejahatan para pelaku pencurian ini,” terang AKBP Hariyanto.

Baca Juga: Insiden Kematian Gadis di Kalimantan Mirip Kasus Vina, Polri Didesak Temukan Pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K menjelaskan terkait modus penadah dalam membawa sepeda motor hasil curian ke pulau Sumbawa yakni dengan cara diangkut menggunakan truk yang ditutup menggunakan pasir.

“Motor hasil curian diangkut menggunakan truk dan ditimbun lagi dengan pasir yang bertujuan untuk mengelabui petugas penjagaan KP 3 Kayangan,” kata Dia.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X