Tawuran Antar Pemuda di Kota Larantuka, Dua Anggota Polisi Terluka, 1 Warga Terkena Peluru Nyasar

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 21:18 WIB
Bakar Ban, di Jalan raya Kelurahan Amagarapati.
Bakar Ban, di Jalan raya Kelurahan Amagarapati.

Ia menjelaskan, taruwan disebabkan oleh euforia berlebihan antara kedua bela pihak pada Senin malam.

"Tindakan ini memicu kemarahan pemuda Kelurahan Postoh yang merasa tersinggung, sehingga terjadilah keributan antara kedua belah pihak," ujarnya.

 Baca Juga: Orang Tua Calon Taruna Akpol Dihimbau Waspadai Penipuan Modus Kuota Susulan

Pada pukul 20.40 WITA, situasi pun semakin memanas.

Kedua kelompok pemuda saling melempar batu.

Warga Kelurahan Amagarapati yang berada tepat diantara perbatasan kedua kelurahan Postoh dan Ekasapta pun menjadi sasaran.

 Baca Juga: Polemik Tunjangan Profesi Guru di Flores Timur, Ketua PGRI: Jangan Main- main dengan Guru

Ariasandy juga menambahkan, saat Kapolres Flotim bersama personilnya hendak mengamankan situasi, massa melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah personel dan mobil dinas Polres Flotim

Tindakan tegas pun diambil dengan menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan, yang akhirnya berhasil membubarkan massa.l

"Dalam perjalanan menuju ke kantor,
pukul 22.30 WITA, persis di Kelurahan Amagarapati anggota patroli dilempari batu," demikian dikatakan Kabid Humas Polda NTT.

 Baca Juga: TBM Palo Porong di Flores Timur Siap Sambut Duta Baca Indonesia

Akibatnya, Bripda M mengalami luka di kepala dan memerlukan lima jahitan.

"Tembakan gas air mata dan tembakan peringatan dilakukan oleh aparat keamanan, karena melihat ada perlawanan dari massa," katanya.

Kapolres Flotim kata Kombes Pol Ariasandy akhirnya melakukan negosiasi dengan masyarakat setempat.

 Baca Juga: Beritakan Dugaan Jual Beli Kuota Haji dan Suap Miliar Rupiah Kepada anggota DPR, MKD Minta Media Tempo Klarifikasi

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X