"Sedangkan tersangka (LYL) tidak dapat memenuhi panggilan Tim Penyidik, karena sakit sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kuasa Hukum (LYL)," kata Putra Dharmana.
Tim Penyidik juga lanjutnya, telah menjadwalkan pemanggilan Kembali terhadap Tersangka LYL pada hari Rabu tanggal 11 September 2024.
Artikel Terkait
Seberapa Siap Bhabinkamtibmas Amankan Pilkada Serentak 2024 di Ende?
Perpisahan Paus Fransiskus Bersama Warga Indonesia dan Keberangkatannya Menuju ke Papua Nugini
Radio Maria Papua Nugini sambut Paus sebagai 'Rasul perdamaian'
Paus Fransiskus Sampaikan Terima Kasih yang Mengharukan kepada Umat Katolik Indonesia: Semoga Tuhan Memberkati dan Membawa Kedamaian
Tim Patroli Polisi Amankan 2 Pemuda di Pemud Praya Timur Kedapatan Bawa Sabu
Polisi Tingkatkan Kasus Tambang Emas Ilegal oleh 15 WNA ke Penyidikan, Kini Buru Para Pelaku yang Kabur dari Lombok!
Di Tengah Warga Berjuang Melawan Debu Erupsi Gunung Lewotobi, Pemerintah Flotim Anggarkan 3,12 Miliar untuk Mobil Dinas Pejabat
Soroti Pengadaan Mobil Baru Pejabat Flores Timur, Ini Kata Pakar Pakar Hukum Tata Negara Undana Kupang
Gereja Katolik di PNG Menjadi Benteng Terakhir dalam Perlawanan Terhadap Kekerasan Akibat Tuduhan Sihir
Perjalanan Terjauh Paus Fransiskus : 19.047 Kilometer dari Vatikan ke PNG, Tanda Kepedulian Mendalam untuk Berkumpul dengan Umatnya