Kapolres Manggarai Bantah Anggotanya Intimidasi Wartawan, Ancam Laporkan ke Dewan Pers Meski Bukti Sebaliknya

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 7 Oktober 2024 | 10:55 WIB
Kapolres Manggarai (depan)/ foto backround Pimred Floresa.
Kapolres Manggarai (depan)/ foto backround Pimred Floresa.


REPORTASENTT.COM, RUTENG- Tindakan aparat Kepolisian dari Polres Manggarai saat mengamankan aksi unjuk rasa warga Poco Leok, Kabupaten Manggarai pada 2 Oktober lalu kembali menuai sorotan.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, baru-baru ini membantah tudingan adanya penyekapan dan penyiksaan terhadap Herry Kabut, Pemimpin Redaksi Floresa dan beberapa masyarakat saat melakukan pengamanan kegiatan identifikasi dan pendataan awal lokasi Access Road di Wellpad D dan Wellpad I, Desa Lungar, Poco Leok.

Meski demikian, fakta di lapangan menceritakan hal yang berbeda, di mana Herry Kabut, yang juga seorang Pimpinan Redaksi Media Floresa, merasa mendapatkan tekanan, penganiayaan dari pihak aparat.

 Baca Juga: Kapolres Manggarai Bantah Anggotanya Intimidasi Wartawan, Ancam Laporkan ke Dewan Meski Bukti Sebaliknya

Dalam keterangan resminya pada konferensi pers, AKBP Edwin Saleh menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyebut Herry Kabut sebagai Wartawan, meskipun faktanya ia memang seorang Wartawan.

“Kami tidak mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah seorang Wartawan. Kami meminta pembuktian identitas media, dan jika ia benar Wartawan, seharusnya menunjukkan kartu identitasnya,” tegas Kapolres.

Namun, yang menjadi perhatian adalah bagaimana sikap aparat saat menghadapi situasi ini.

 Baca Juga: Polisi Bekuk Sindikat Spesialis Curanmor, Beraksi di 22 Lokasi!

Jurnalis yang merasa telah menjalankan tugas sesuai dengan kode etik profesi kini harus menghadapi tekanan dan ancaman laporan dari pihak berwenang.

AKBP Edwin Saleh juga menambahkan ancaman untuk melaporkan para Wartawan yang dianggap melanggar SOP dan kode etik profesi kepada Dewan Pers.

“Saya juga punya hak untuk melaporkan rekan-rekan Wartawan yang tidak mengikuti SOP dan kode etik. Apalagi jika yang melanggar adalah Pemimpin Redaksi,” imbuhnya.

 Baca Juga: Drama Penyelamatan: Polri dan Tim Gabungan Evakuasi Vladimir  WNA Rusia yang Terjatuh di Gunung Rinjani  

Ia juga memastikan tidak terjadi penyekapan dan tidak terjadi penyiksaan.

"Kenapa kita amankan, karena anggota saya menilai saat itu masyarakat yang datang bertujuan untuk memprovokasi, makanya kita amankan supaya tidak jadi korban maupun pelaku tindak pidana, dan itu adalah fakta dilapangan. Saya tegaskan jangan ada bahasa di tangkap karena yang kami lakukan adalah mengamankan agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan. Secara SOP kami sudah laksanakan, sebelum melakukan pengamanan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan dan APP yang dipimpin oleh Wakapolres Manggarai," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X