Laporan Wartawan: Elen Labina
REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat Flores Timur tidak hanya disibukkan dengan tradisi mudik, berlibur, berbelanja, atau mengurus penampilan.
Ada satu fenomena yang menarik perhatian, yaitu maraknya judi bingo yang semakin diminati oleh masyarakat setempat.
Bingo, permainan yang menggunakan angka pada papan yang ditempel dan diiringi suara speaker aktif untuk memanggil nomor, menjadi hiburan yang kerap dilakukan warga di berbagai tempat di Flores Timur.
Baca Juga: Tuan Pesta di Ende Ditegur Gara- gara Musik Bising hingga Larut Malam
Menurut pantauan langsung wartawan ReportaseNTT.com, masyarakat terlihat ramai mengikuti permainan ini.
Dengan tarif satu papan bingo sebesar Rp1.000, seorang peserta bahkan bisa memainkan hingga 10 papan dalam satu putaran.
Hasil dari permainan ini tak main-main, satu putaran bisa menghasilkan uang ratusan ribu rupiah bagi para pemenangnya.
Baca Juga: Propam Polda NTT Periksa Ponsel dan Sikap Tampang Personel: Fokus pada Judol dan Disiplin
Namun, fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar.
Apakah aktivitas ini telah mendapatkan izin resmi dari pihak pemerintah atau aparat keamanan? Jika ada, masyarakat berharap surat izin tersebut dapat diperlihatkan sebagai bentuk transparansi.
Jika tidak, maka pemerintah dan aparat keamanan perlu memberikan penegasan.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional di Bandung, Barang Bukti Senilai Rp 670,8 Miliar
Ratusan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru Diamankan Polisi
20 Orang Casis Bakomsus TA 2025 Siap Jalani Pendidikan, Wakapolda NTT Pastikan Proses Rekrutmen Clear and Clean
Propam Polda NTT Periksa Ponsel dan Sikap Tampang Personel: Fokus pada Judol dan Disiplin
Tuan Pesta di Ende Ditegur Gara- gara Musik Bising hingga Larut Malam