Mengejutkan! Keroyok Korban di Pesta, Dua Pelaku Dibekuk Jatanras Polresta Kupang di Alor

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 15 Januari 2025 | 19:38 WIB
Pekakusaat diamankan Polisi
Pekakusaat diamankan Polisi

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota bersama Polres Alor berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi persembunyian mereka di Batunirwala, Alor.

 Baca Juga: Gunakan Uang Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Tuai Komentar DPR RI

Saat ini, AP dan JR telah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak berwajib," tambahnya.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X