Dalam kasus ini, pelaku tak terduga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang dugaan tindak kekerasan berencana.
Baca Juga: Kotak Hitam Helikopter Black Hawk yang Tabrak Pesawat Komersial di Washington Ditemukan
Motif yang diduga melatarbelakangi kejadian ini adalah adanya ketegangan antara korban dan pelaku tak terduga terkait persoalan pribadi.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Bongkar Rahasia: Punya Harta Rp1 Triliun, tapi Cicilan Rp136 Miliar! Pernah Bayar Rp2 Miliar per Bulan?
Erick Thohir Ungkap Rahasia Seleksi Pemain Keturunan: Bukan Hanya Skill, Tapi Ini yang Lebih Penting!
BMKG Kupang Keluarkan Peringatan Dini: Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Gunung Lewotobi dan Sekitarnya
Terungkap Alasan PSSI Boyong Patrick Kluivert Jadi Juru Taktik Anyar Garuda, Salah Satunya Kombinasi Tim Pelatih Anyar Asal Belanda
Skandal Suap di Bandara Soekarno-Hatta, Ancaman Tersembunyi bagi Keamanan Nasional