REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, melaporkan harta kekayaannya yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,03 triliun, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 27 Desember 2024.
Dalam laporannya, Raffi menyebutkan berbagai aset bergerak dan tidak bergerak, serta beberapa kewajiban utang yang turut tercatat.
Berikut adalah rincian harta yang dimiliki oleh Raffi Ahmad:
1. Tanah dan Bangunan
Raffi memiliki sejumlah properti dengan total nilai mencapai Rp737,15 miliar yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, dan Tabanan.
Baca Juga: Jalan Trans Waiwadan- Lite Terancam Putus Akibat Banjir
Rincian tanah dan bangunan yang tercatat:
- Tanah dan bangunan di Tangerang (420 m²/445 m²): Rp 45.000.000.000
- Tanah dan bangunan di Depok (300 m²/300 m²): Rp 60.000.000.000
- Tanah dan bangunan di Makassar (384 m²/599 m²): Rp 25.000.000.000
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (2.500 m²/2.000 m²): Rp 75.000.000.000
Baca Juga: Patroli Rutin di Ende, Apa yang Ditemukan Tim di Tengah Malam?
Artikel Terkait
Karyawan Dapur MBG Tetap Dapat Bansos? Ini Penjelasan Mensos Saifullah Yusuf!
Dugaan Korupsi SID, Saksi Ahli Bongkar Fakta di Persidangan: Agustinus Payong Boli Tak Terima Aliran Dana!
Trump Naikkan Tarif Impor! Kanada, Meksiko, dan China Kena Getahnya , Trudeau Siapkan Respons Mengejutkan?
Kotak Hitam Helikopter Black Hawk yang Tabrak Pesawat Komersial di Washington Ditemukan
Patroli Rutin di Ende, Apa yang Ditemukan Tim di Tengah Malam?
Jalan Trans Waiwadan- Lite Terancam Putus Akibat Banjir