Hakim Ketua pun menegaskan bahwa sidang tetap tertutup berdasarkan Pasal 153 ayat 36 KUHAP, mengingat perkara tersebut menyangkut kesusilaan.
Namun, Razman menolak dengan alasan bahwa bukti percakapan antara Iklima dan Hotman Paris sudah tersebar luas di publik.
Baca Juga: KPU Tetapkan Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur
Ia juga menuding Hotman kerap membahas kasus ini di media sosial pribadinya.
Ketegangan semakin meningkat hingga sejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan ruang sidang.
Polisi meminta seluruh pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar sebelum akhirnya sidang resmi ditunda hingga 20 Februari 2025.
Baca Juga: KPU Flores Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Hotman Paris Laporkan Insiden ke Wamenko Hukum
Setelah insiden di ruang sidang, perseteruan antara pengacara ini berlanjut di luar pengadilan.
Hotman Paris dikabarkan melaporkan kejadian tersebut kepada Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.
Baca Juga: Anggota Polisi di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi: Anggota DPR Desak Pengusutan Tuntas!
Dalam laporannya, Hotman meminta agar izin praktik advokat Firdaus Oiwobo dicabut.
Firdaus diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan naik ke meja persidangan saat situasi sedang memanas.
Firdaus Oiwobo pun tidak tinggal diam dan membalas tuduhan Hotman melalui unggahan video di akun TikTok-nya.
Baca Juga: TIM SAR Gabungan Lakukan Pencarian Anak 8 Tahun yang Terseret Arus Sungai di Flores Timur
Artikel Terkait
KPU Tetapkan Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur
Sah Ditetapkan sebagai Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen Komit Wujudkan Pemerintahan yang Transformatif dan Partisipatif
Anggaran Kemendikdasmen Dipangkas Rp 8 Triliun, Bagaimana Dampaknya Terhadap Pendidikan di Indonesia?
Barcelona Dominasi Valencia 5-0, Torres Cetak Hattrick di Copa del Rey
Kerja Sama Kuat untuk Hapus Pungli di NTT: Kepala Ombudsman dan Satgas Saber Pungli Bersatu, Tindak Tegas Pungutan Liar!