REPORTASENTT.COM, ALOR- Kepolisian Resor (Polres) Alor secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antara Kampung Wetabua dan Kampung Baru.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara, Minggu (16//2/2025), dan gelar perkara penetapan tersangka, Senin (17/2), di Ruang Kerja Kasat Reskrim Polres Alor.
Berdasarkan gelar perkara, Satreskrim Polres Alor menyatakan bahwa kasus pengeroyokan dalam tawuran tersebut telah memenuhi unsur sesuai pasal yang disangkakan.
Baca Juga: Hilangnya 27 Sapi di Sumba Timur, Jejak yang Menghilang di Siang Bolong
Oleh karena itu, status kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Gelar perkara pertama dipimpin langsung oleh Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU Anselmus Leza, S.H., serta Kaur Bin Ops Reskrim, IPDA Ibrahim Fakih Usman, S.H.
Acara ini juga dihadiri oleh para Kanit Satreskrim Polres Alor, personel Satreskrim Polres Alor, serta anggota Propam dan Siwas Polres Alor.
Baca Juga: SK Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Ditetapkan, Ini Sumber Pembiayaannya!
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Ia juga menyampaikan, bahwa Polres Alor akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk kasus tawuran antar kampung yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Alor juga mengimbau masyarakat untuk bersama- sama menjaga keamanan dan ketertiban guna menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Kebakaran 3 Kapal di Lombok Timur, Dugaan Kelalaian di Dapur Kapal, Polisi Temukan Fakta Ini!
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus tawuran ini bermula dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 15 Februari 2025.
Artikel Terkait
Konflik Ancam Keamanan dan Ekonomi, Pj Bupati Alor Ungkap Solusi Ini, Pesan Penting untuk Masyarakat!
Anggota Polisi di Polres Sikka Diperiksa Propam, Ada Apa
Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Kunjungi Kupang, NTT
SK Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Ditetapkan, Ini Sumber Pembiayaannya!
Hilangnya 27 Sapi di Sumba Timur, Jejak yang Menghilang di Siang Bolong