Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 17 Februari 2025 | 20:27 WIB
Pelaku saat digiring untuk konferensi pers.
Pelaku saat digiring untuk konferensi pers.

 

REPORTASENTT.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu-sabu di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/2/2025) malam.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025) pukul 19.30 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., SH, MH

Tersangka berinisial S(49), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara Polda Sumatera Utara, ungkap AKP Verry Purba.

Baca Juga: Nginap di Kos Teman, Pelajar SMA di Mataram Lakukan Aksi Tak Terduga di Tengah Malam!

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan penyelidikan sejak pukul 20.30 WIB.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi,” jelas Kasat Narkoba.

 Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Tawuran Antar Kampung di Alor

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram.

Selain itu, juga diamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp 409.000.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” tambah AKP Henry.

 Baca Juga: Pelarian Buronan Curanmor di Manggarai Timur Berakhir, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo

Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X