REPORTASENTT.COM, BIMA- Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, jajaran Polres Bima Kota semakin gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam operasi terbaru yang dilakukan oleh Satuan Intelkam dan Satuan Narkoba, ratusan botol miras berhasil diamankan dari sebuah kendaraan yang hendak mengedarkan minuman haram tersebut di Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait distribusi miras jenis Bir Bintang dan arak yang dikirim dari Kabupaten Bima menuju Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait distribusi miras jenis Bir Bintang dan arak yang dikirim dari Kabupaten Bima menuju Kota Bima.
Baca Juga: Main ke Rumah Teman, Pulangnya Lewat Atap! Kesalahpahaman Ini Bikin Heboh Satu Kampung
“Kami terus memperketat pengawasan dan menindak tegas peredaran miras, terutama menjelang bulan Ramadhan. Konsumsi miras sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan di masyarakat, sehingga kami berkomitmen untuk menekan peredarannya,” ujar Ipda Baiq Fitria, Senin (17/02).
“Kami terus memperketat pengawasan dan menindak tegas peredaran miras, terutama menjelang bulan Ramadhan. Konsumsi miras sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan di masyarakat, sehingga kami berkomitmen untuk menekan peredarannya,” ujar Ipda Baiq Fitria, Senin (17/02).
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim gabungan dari Sat Intelkam dan Sat Narkoba Polres Bima Kota melakukan pemantauan di Jalan Lintas Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai sebuah mobil pick-up hitam bernomor polisi EA 8354 TZ yang diduga mengangkut miras secara ilegal.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Tiga Kapal di Teluk Kayangan, Ditpolairud Polda NTB Perketat Pengawasan
Setelah dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan ratusan botol miras yang disembunyikan di bawah terpal dan dikemas dalam karung.
Setelah dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan ratusan botol miras yang disembunyikan di bawah terpal dan dikemas dalam karung.
Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kendaraan tersebut adalah 144 botol Bir Bintang, 50 botol arak.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kendaraan tersebut adalah 144 botol Bir Bintang, 50 botol arak.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang yang terlibat dalam distribusi miras ini, yakni sopir pick-up bernama Aksan (50), warga Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima, serta pemilik miras, Linda (46), warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mencegah gangguan Kamtibmas akibat konsumsi miras yang sering kali memicu tindak kriminal, seperti perkelahian, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Kota Bima, terutama di momen penting seperti bulan Ramadhan. Razia ini akan terus kami lakukan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Konflik Ancam Keamanan dan Ekonomi, Pj Bupati Alor Ungkap Solusi Ini, Pesan Penting untuk Masyarakat!
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau tindakan kriminal lainnya.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras. Jika ada informasi terkait distribusi miras ilegal, segera laporkan ke kami,” tutup Ipda Baiq Fitria.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau tindakan kriminal lainnya.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras. Jika ada informasi terkait distribusi miras ilegal, segera laporkan ke kami,” tutup Ipda Baiq Fitria.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Tawuran Antar Kampung di Alor
Nginap di Kos Teman, Pelajar SMA di Mataram Lakukan Aksi Tak Terduga di Tengah Malam!
Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel
Pasca Kebakaran Tiga Kapal di Teluk Kayangan, Ditpolairud Polda NTB Perketat Pengawasan
Main ke Rumah Teman, Pulangnya Lewat Atap! Kesalahpahaman Ini Bikin Heboh Satu Kampung