REPORTASENTT.COM, JAKARTA - Kisruh mengenai royalti lagu "Bilang Saja" ciptaan aktivis Ari Bias yang menyeret penyanyi Agnez Monica semakin memanas.
Perbincangan hangat di media sosial pun tak terbendung setelah Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez bersalah dan menjatuhkan hukuman denda royalti sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias atas penggunaan lagu tersebut tanpa izin.
Merespons putusan pengadilan, Agnez akhirnya angkat bicara dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Deddy Corbuzier.
Merespons putusan pengadilan, Agnez akhirnya angkat bicara dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal di Kupang, Pengacara Tuding Polisi Kriminalisasi, Ini Respons Tegas Aparat!
Dalam podcast yang ditayangkan pada Selasa, 18 Februari 2025, Agnez mengaku dirinya tidak pernah dihubungi secara langsung terkait izin penggunaan lagu tersebut.
“Saya tidak dihubungi secara langsung, saya juga pertama kali bertemu (Ari Bias) saat berusia masih 16 tahun,” ungkap Agnez.
“Saya tidak dihubungi secara langsung, saya juga pertama kali bertemu (Ari Bias) saat berusia masih 16 tahun,” ungkap Agnez.
Ahmad Dhani Ikut Terseret dalam Polemik
Selain Ari Bias, nama Ahmad Dhani juga menjadi sorotan dalam kasus ini.
Sebagai anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Dhani mengklaim telah menghubungi Agnez terkait masalah royalti.
Namun, klaim ini dibantah langsung oleh Agnez.
"Saya pernah menghubungi Ahmad Dhani terkait royalti lagu ini. Sekitar delapan bulan lalu, dia memang menghubungi saya, tapi itu soal minta dukungan video untuk dia di DPR. Jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus ini," tegas Agnez.
Penyanyi berusia 38 tahun ini juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan Ahmad Dhani yang dianggapnya tidak sesuai dengan fakta.
Menangapi bantahan Agnez, Ahmad Dhani memberikan pernyataan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial, pada Rabu, 19 Februari 2025.
"Saya pernah menghubungi Ahmad Dhani terkait royalti lagu ini. Sekitar delapan bulan lalu, dia memang menghubungi saya, tapi itu soal minta dukungan video untuk dia di DPR. Jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus ini," tegas Agnez.
Penyanyi berusia 38 tahun ini juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan Ahmad Dhani yang dianggapnya tidak sesuai dengan fakta.
Menangapi bantahan Agnez, Ahmad Dhani memberikan pernyataan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Baca Juga: Misteri Kematian WNA Jerman di Kolam Renang Gili Air: Tak Kunjung Keluar Sejak Tengah Malam
Dalam unggahan tersebut, Dhani menyindir pemahaman Agnez tentang hak cipta dan royalti.
Kok belum bisa membedakan antara Mechanical Rights dan Performing Rights? ujar Ahmad Dhani.
Dhani juga menyayangkan keberanian Agnez berbicara tentang royalti yang menurutnya masih belum sepenuhnya dipahami oleh penyanyi tersebut.
Kok belum bisa membedakan antara Mechanical Rights dan Performing Rights? ujar Ahmad Dhani.
Dhani juga menyayangkan keberanian Agnez berbicara tentang royalti yang menurutnya masih belum sepenuhnya dipahami oleh penyanyi tersebut.
"Sayang sekali kok berani speak up," begitu penilaian minor Ahmad Dhani ke Agnez Monica.
Baca Juga: Media Arab Saudi Soroti Rencana Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Indonesia, Jelang Laga Al Nassr vs Al Ettifaq Jumat Malam
Perseteruan ini pun menuai banyak tanggapan dari netizen.
Perseteruan ini pun menuai banyak tanggapan dari netizen.
Sebagian mendukung Agnez, sementara yang lain menilai bahwa persoalan royalti dalam industri musik Indonesia memang masih memiliki banyak celah hukum yang perlu diperjelas.
Para pengamat industri musik juga menegakkan regulasi yang lebih ketat untuk menghindari polemik serupa di masa depan.