REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Sebuah kisah memilukan menimpa seorang pengusaha rental motor di Watowiti, Kecamatan Ile Mandiri.
Motor yang disewakan sejak November 2024 tak kunjung dikembalikan, dan penyewanya adalah pasangan suami istri yang kini diduga menggelapkan kendaraan tersebut.
Adrianus Pati Hewen, pemilik usaha Patigolo Rental Motor Larantuka, mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah motornya, sebuah Honda Genio merah bernomor polisi EB 6879 BN, tidak kembali sejak disewa oleh pasangan berinisial A.T dan T.S, warga Kelurahan Waihali, Kecamatan Larantuka.
Baca Juga: Game of Thrones Versi Larantuka, Kudeta Sepak Bola ala Perseftim
“Kami sepakat mereka sewa selama seminggu dengan biaya Rp 350 ribu. Tapi sampai lebih dari tiga bulan, motor tidak dikembalikan, dan bayaran pun tidak jelas,” ujar Adrianus kepada wartawan, Senin (7/4/2025), di kediamannya di Watowiti.
Peristiwa bermula pada 14 November 2024. Setelah sempat membayar Rp 1,2 juta pada 21 Desember dengan janji akan melunasi sisa sewa dan mengembalikan motor keesokan harinya, Adrianus justru kembali menerima janji-janji kosong.
Berbagai upaya sudah dilakukan.
Komunikasi melalui WhatsApp terhenti sejak Desember, kunjungan langsung ke rumah penyewa pada 11 Januari dan 14 Februari pun tak membuahkan hasil.
Bahkan, Adrianus sampai meminta bantuan dari pihak Kelurahan Waihali, namun belum juga mendapat titik terang.
“Istrinya bilang motor ada di bengkel Waiwerang. Mereka janji bayar saat dana PNPM Mekaar cair, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Saya curiga motor saya sudah digadaikan atau digelapkan,” jelas Adrianus.
Baca Juga: Dipecat Gara- gara Liburan? Wakil Presiden Iran Tersandung Perjalanan ke Antartika
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4.050.000.