Kasus ini juga membuat kekhawatiran aparat penegak hukum terkait jalur laut yang disinyalir menjadi pintu masuk narkotika ke Flores Timur.
"Kami tidak berhenti di sini, pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan lintas pulau atau sekadar kurir lokal," pungkas IPDA Maksimus.
Baca Juga: Pemkab Flotim Ambil Alih Perseftim Demi Menjaga Kewibawaan Lewo Tanah
IPDA Maksimus berkomitmen dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di kawasan pesisir yang rawan disusupi barang haram tersebut.