Diduga Terlibat Adu Jotos dengan Warga di Jalan, Oknum Polisi di Kupang Disorot, Ini Kata Kasat Lantas!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 14 April 2025 | 22:59 WIB
Foto ilustrasi. (By MI/ desain Tim )
Foto ilustrasi. (By MI/ desain Tim )
 
 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Pulau Indah, Kota Kupang.
 
Seorang anggota polisi lalu lintas diduga terlibat pertikaian fisik dengan pengendara sepeda motor.
 
Video kejadian ini sempat beredar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat.
 
Baca Juga: Siapkah Lulusan SMK Menjawab Tantangan Dunia Kerja? Lestari Moerdijat Desak Tindakan Nyata

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos., akhirnya angkat bicara.
 
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media pada Jumat (11/4), ia menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya, Brigpol BP.

"Atas nama pimpinan satuan, saya memohon maaf atas tindakan anggota kami yang terlibat dalam pertikaian tersebut," ujar Kompol Sudirman, didampingi oleh Kasihumas Polresta Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly.
 
Baca Juga: Resmi Tetapkan Kemendikdasmen!  Ada Hari Khusus untuk Guru Tak Mengajar, Tapi Justru Ini yang Diwajibkan!  

Kompol Sudirman memaparkan bahwa insiden bermula saat Brigpol BP tengah bertugas mengatur lalu lintas di Bundaran Tirosa, Liliba.
 
Saat itu, ia menerima laporan kecelakaan lalu lintas di Jalan Pulau Indah dan segera menuju lokasi bersama rekannya.

Namun, sesampainya di sana, kedua pihak yang terlibat kecelakaan sudah meninggalkan tempat kejadian, diduga telah menyelesaikan masalah secara damai.
 
 
Ketegangan muncul ketika Brigpol BP menghentikan seorang pengendara motor yang tidak mengenakan helm.

“Anggota kami meminta pengendara untuk mengambil helm ke rumah dan menyimpan motornya di Pos Polisi 2000.  Tapi pengendara menolak dan justru meminta dilepaskan di tempat. Perdebatan pun terjadi,” jelas Sudirman.

Situasi memanas. Menurut keterangan resmi, terjadi saling dorong antara keduanya hingga pengendara tersebut terjatuh.
 
Baca Juga: Akhirnya Terjawab! CPNS dan PPPK 2024 Segera Terima NIP dan SK Pengangkatan, Tinggal Tunggu Satu Langkah Lagi

“Isu pemukulan oleh Brigpol BP tidak benar. Yang terjadi adalah upaya merangkul untuk mencegah perkelahian, dan akhirnya keduanya terjatuh,” tambah Sudirman.
 
 


Sanksi Disiplin Menanti

Brigpol BP kini telah diperiksa oleh Seksi Propam Polresta Kupang Kota dan dipastikan akan dikenai sanksi disiplin.

“Anggota Polri wajib tunduk pada peraturan disiplin. Kami pastikan akan ada sanksi,” tegas Kompol Sudirman yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Ngada dan TTU.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menaati aturan lalu lintas dan bersikap etis saat dihadapkan dengan penegakan hukum di jalan.
 
Baca Juga: Catat! Inilah Hal- hal Penting Saat Mengikuti Perayaan Semana Santa di Larantuka- Flores Timur

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., memastikan bahwa proses pemeriksaan oleh Propam tetap berjalan meski kedua pihak telah saling memaafkan.

"Kalau dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur pemukulan atau penganiayaan, maka Brigpol BP akan diproses pidana sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Aldinan.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X