REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, terus menggeliat.
Di kota pelabuhan Maumere, rokok merek "Sky" dengan pita cukai yang diduga palsu, bebas dijual di kios-kios tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.
Harganya yang jauh lebih murah dari produk legal menjadikan rokok ini primadona baru di kalangan pedagang dan konsumen.
Baca Juga: Dua Pria Meninggal Saat Menyuluh Ikan di Pantai Kehale- Flotim, Salah Satu Korban Sempat Teriak Minta Tolong
Tim WartaNusantara melakukan penelusuran selama dua pekan terakhir, dan menemukan bahwa jaringan distribusi rokok Sky di Maumere sangat terorganisir.
Para sales secara rutin mengantar langsung ke kios-kios eceran.
Sumber kami mengungkapkan, distribusi dilakukan melalui rumah kos yang dijadikan gudang penyimpanan.
Salah satu lokasi berada tepat di jantung Kota Maumere.
“Kami ambil dari seles. Harganya satu slop cuma Rp135 ribu, kami jual Rp160 ribu. Untungnya besar,” ujar seorang pedagang kios yang enggan disebut namanya.
Ia mengaku telah menjadi langganan tetap karena rokok Sky laku keras.
Baca Juga: Tercatat Rp306 M, Tapi Ditinggal Cuma Rp2 Juta? Ini Fakta Harta Paus Fransiskus
Gudang di Kos-kosan, Jejak ke Ende
Dari hasil pelacakan, rokok Sky yang beredar di Maumere tidak berasal dari kota ini.
“Gudangnya di Ende. Di Maumere cuma lewat kos-kosan,” kata seorang sales yang berhasil kami wawancarai.