hukum-kriminal

Eksklusif: Jejak Rokok Ilegal "Sky" di Maumere, Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi

Kamis, 1 Mei 2025 | 09:27 WIB
Ilustrasi Rokok. (Fotk by Tim Reportase NTT)

Ia mengakui bahwa distribusi berlangsung lancar karena, menurutnya, "sudah ada yang membekingi."

Baca Juga: Jokowi Laporkan Penuding Ijazah Palsu, Rismon Buka Suara Soal Analisis Digital

“Aman saja. Kami tidak takut. Bos sudah amankan semua dari atas,” ujarnya.

Wawancara berlangsung singkat, sebelum ia buru-buru meninggalkan lokasi.

Jejak rokok ini tak hanya berhenti di Maumere.

Baca Juga: Diam- diam Mengerikan: Modus ‘Main Game’ di Balik Dugaan Asusila yang Libatkan Pegawai Bank BRI di Larantuka

Pengiriman diduga terus berlangsung ke kabupaten sekitar seperti Flores Timur, Lembata, hingga Ende.

Bahkan, kata salah satu sumber, beberapa kios di luar pulau juga mulai menjual Sky karena permintaan meningkat.

Bekingan dan Pembiaran

Keterangan dari beberapa pedagang dan sales memperkuat dugaan bahwa bisnis rokok ilegal ini tak berdiri sendiri.

Ada proteksi dari "orang kuat", sebutan lokal untuk pejabat atau aparat yang memberikan perlindungan.

Dugaan itu diperkuat dengan nihilnya razia dan tindakan nyata dari aparat bea cukai maupun kepolisian di wilayah ini.

Baca Juga: Konklaf Dimulai 7 Mei: Proses Rahasia Pemilihan Paus Siap Digelar

Salah satu tokoh masyarakat Maumere yang kami temui menyebut, "Semua orang tahu, tapi semua diam. Karena orang yang lindungi bisnis ini bukan orang kecil."

Merugikan Negara dan Melanggar Hukum

Rokok Sky diduga menggunakan pita cukai palsu. Menurut Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi adalah pelanggaran hukum.

Negara berpotensi kehilangan triliunan rupiah akibat pembiaran terhadap produk ilegal seperti ini.

Halaman:

Tags

Terkini