hukum-kriminal

Perempuan Ini Jadi Kunci Jaringan Sabu di Indramayu, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 17 Mei 2025 | 23:31 WIB
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT



 
REPORTASENTT.COM, INDRAMAYU-  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba.
 
Dalam operasi yang digelar Sabtu (10/5/2025), polisi berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di Kabupaten Indramayu dan mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial L (37) dan SWA (39), warga Kecamatan Haurgeulis, serta seorang perempuan berinisial D (36) asal Kecamatan Kroya. Menariknya, D disebut-sebut sebagai kunci penghubung antara pengedar lokal dengan bandar besar yang kini masih diburu polisi.
 
 Baca Juga: Berhenti Beli Rokok, Malah Dikeroyok! Polisi Bongkar Motif Tersembunyi Komunitas Pemuda Ini


“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Haurgeulis,” ungkap Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Jumat (16/5/2025).

Menurut Tatang, timnya langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka L pada pukul 01.30 WIB.
 
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah ponsel yang berisi percakapan terkait transaksi sabu.
 
 Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ini Sosok Polwan yang Duduki Jabatan Kosong 2 Tahun di Polres Mabar


Keterangan L membuka jalan bagi penyidik untuk meringkus tersangka berikutnya, SWA, di Kecamatan Gantar.
 
Di rumah SWA, petugas menyita enam paket sabu seberat 2,24 gram yang disembunyikan di bawah tempat tidur.
 
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.
 
 Baca Juga: Saya Bosan Hidup di Hutan: Cerita Lengkap Kembalinya Yeremias ke NKRI


“SWA mengaku hanya menyimpan sabu milik L yang rencananya akan diedarkan kembali,” jelas Tatang.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut ke Kecamatan Kroya. Di sana, polisi berhasil menciduk D sekitar pukul 03.00 WIB.
 
Dari tangan perempuan itu, polisi menyita empat plastik klip bening, alat hisap sabu berupa sedotan modifikasi, serta sebuah ponsel.
 
 
Baca Juga: Dua Personil Polres Sikka Diganjar Penghargaan Kapolda, Kisah Heroik Mereka Bikin Haru!

“D ini perannya cukup sentral. Dia berperan sebagai penghubung antara L dengan bandar lain yang saat ini masih kami kejar,” ungkap Tatang.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkotika.
 
Baca Juga: Pemeriksaan Hotel di Sikka: Ada yang Tertangkap Konsumsi Miras, Tempat Hiburan Malam Diberi Peringatan

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memutus mata rantai narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

Tags

Terkini