TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Istana: Itu Hal Biasa

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:26 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi/ backround foto Ist. (Foto Hasan Nasbi Instagram/ desain Background Tim)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi/ backround foto Ist. (Foto Hasan Nasbi Instagram/ desain Background Tim)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kehadiran personel TNI di kantor-kantor kejaksaan seluruh Indonesia menuai sorotan publik.

Tak sedikit yang mempertanyakan urgensi dan motif di balik pelibatan militer dalam urusan yang semestinya berada dalam ranah sipil.

Namun Istana Negara menepis kekhawatiran tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kerja sama antarlembaga negara yang lazim.

Baca Juga: Saya Bosan Hidup di Hutan: Cerita Lengkap Kembalinya Yeremias ke NKRI

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyatakan keberadaan TNI di lingkungan kejaksaan adalah implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara dua lembaga negara.

“Lembaga negara bisa saling kerja sama, saling (punya) MoU,” ujar Hasan saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Mei 2025.

Ia mengatakan bahwa hal ini bukan fenomena baru dan tidak perlu ditafsirkan sebagai indikasi kondisi darurat.

Baca Juga: Kembali ke NKRI, Eks OPM Minanggen Murib: Saya Mau Menikah dan Berkebun

Menurut Hasan, keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) menjadi salah satu dasar bagi dibukanya jalur kerja sama antara kejaksaan dan militer.

"Ini MoU pengamanan dalam kejaksaan, dan ini biasa," ujarnya menepis anggapan bahwa keterlibatan TNI mencerminkan situasi genting.

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Mahkamah Agung AS Tolak Permintaan Trump Deportasi Warga Venezuela Berdasarkan UU Kuno

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa tugas TNI hanya sebatas pengamanan fisik.

“Fungsi perbantuan dukungan pengamanan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan fisik terhadap aset dan gedung,” jelas Harli kepada wartawan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Harli juga menekankan bahwa kehadiran TNI tidak akan menyentuh wilayah penegakan hukum atau memengaruhi independensi kejaksaan.

Baca Juga: Pemeriksaan Hotel di Sikka: Ada yang Tertangkap Konsumsi Miras, Tempat Hiburan Malam Diberi Peringatan

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X