REPORTASENTT.COM, ENDE- Misteri hilangnya uang miliaran rupiah dari RSUD Ende yang bikin geger publik akhirnya menemui titik terang! Sosok FM (49), bendahara penerimaan rumah sakit tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Polres Ende, Polda NTT.
Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH, SIK, MH dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Satreskrim Polres Ende, Selasa (20/5/2025).
FM rupanya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Mei, dan ditangkap lima hari kemudian.
Baca Juga: Ribuan Anggota Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Diburu Polisi, Ada Dugaan Konten Anak di Bawah Umur!
Menurut Kapolres Joni, FM menjalankan modus rapi dengan tidak menyetor sebagian penerimaan RSUD ke rekening resmi BLUD, dan bahkan membuat laporan pertanggungjawaban palsu.
Skema penggelapan ini mulai terkuak usai FM dicopot dari jabatannya pada 2 Mei 2024.
“Uang yang masuk sejak Januari sampai April 2024 digunakan untuk menutup keuangan yang bolong sejak akhir 2023. Sisanya, digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian untuk operasional rumah sakit,” beber Kapolres.
“Uang yang masuk sejak Januari sampai April 2024 digunakan untuk menutup keuangan yang bolong sejak akhir 2023. Sisanya, digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian untuk operasional rumah sakit,” beber Kapolres.
Yang bikin syok, hasil audit Inspektorat menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar lebih!
Tapi, saat ditangkap, polisi hanya berhasil menyita uang sebesar Rp 67 juta lebih dari tangan FM. Kemana sisanya?!
Penyelidikan terus berlanjut. Hingga kini, 34 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat keuangan rumah sakit, kasir, hingga sopir dan satpam.
Penyelidikan terus berlanjut. Hingga kini, 34 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat keuangan rumah sakit, kasir, hingga sopir dan satpam.
Dua saksi ahli pun telah dimintai keterangan.