Baca Juga: Disparbud Flotim Gelar Workshop Guru Seni Menuju Festival Teater Pelajar 2025
Sebanyak 8 di antaranya sudah P21, alias siap naik meja hijau.
Berikut nama-nama tersangka yang telah ditangkap:
• Igsan Imanuel Manao
• Ongki Alexandro Nubatoni
• Dedy Wijaya
• Vindy Nada Nanta
• Doris Wahyu Bulan
• Bramasta Adina
• Rully Budiono
• Panjul Talla
• La Udin
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Lecehkan Warga, Langsung Dikirim ke Polda! Kapolres Sumba Barat Daya Minta Maaf ke Publik
Namun dua nama masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Andi Mulya dan Dedi Candra.
Keduanya diduga sebagai pengendali utama jaringan internasional penyelundupan manusia.
“Kami perketat pengawasan di wilayah-wilayah rawan. Para buron akan terus kami kejar, sampai dapat!” kata Kombes Patar.
Baca Juga: Mau FYP di Medsos, Malah Kena Tilang! Anak Motor Kupang Berakhir di Tangan Polisi
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjebak bujuk rayu sindikat perdagangan orang.
“Jangan percaya tawaran kerja bergaji tinggi yang tidak jelas. Semua harus lewat jalur resmi!” ujarnya.
Polda NTT juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui praktik serupa di lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Mufti Anam Murka! Pemerintah Indonesia Diingatkan Tak Jadi Makelar Tambang
“Kami ingin kirim pesan tegas, Tak ada tempat bagi kejahatan ini di bumi NTT!” pungkas Kombes Henry.