REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Yassierli menegaskan pihaknya sudah menandatangani pakta integritas, termasuk kesepakatan untuk siap diberhentikan jika terbukti melakukan praktik korupsi.
“Saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” kata Yassierli dalam jumpa pers di kantor Kemnaker, Kamis (21/8).
Ia menambahkan, pakta integritas juga diberlakukan dalam kerja sama dengan perusahaan jasa K3 (PJK3).
Hingga kini, tercatat sebanyak 1.000 PJK3 di Indonesia telah meneken pakta integritas bersama Kemnaker.
“Ini baru selesai sebenarnya dan untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan atau gratifikasi,” ujarnya.
“Ini baru selesai sebenarnya dan untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan atau gratifikasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Penikaman Pegawai Dinas P&K SBD Masuk Tahap Persidangan
Selain itu, Yassierli menyebut telah melakukan rotasi terhadap pegawai yang menjabat lebih dari empat tahun di posisinya.
Selain itu, Yassierli menyebut telah melakukan rotasi terhadap pegawai yang menjabat lebih dari empat tahun di posisinya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan kementerian.
Terkait penangkapan Noel, Yassierli menyebut peristiwa itu menjadi pukulan berat bagi dirinya sejak menjabat sebagai Menaker.
Terkait penangkapan Noel, Yassierli menyebut peristiwa itu menjadi pukulan berat bagi dirinya sejak menjabat sebagai Menaker.
Ia menilai kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran Kemnaker.
Selama 10 bulan terakhir, dirinya melakukan banyak pembenahan terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan.
Selama 10 bulan terakhir, dirinya melakukan banyak pembenahan terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan.
"Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama dan saya berharap tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.