REPORTASENTT.COM, KUPANG- Insiden antara warga Dusun Nino, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dengan aparat Unit Patroli Fronteira (UPF) Timor Leste pecah pada Senin (25/8).
Gesekan itu dipicu perbedaan persepsi mengenai batas wilayah sesuai Provisional Agreement on the Land Boundary tahun 2005.
Lahan yang dipersoalkan disebut telah lama digarap warga Desa Inbate untuk kebutuhan pertanian.
Langkah Cepat Polri dan TNI
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan, keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat aman, tenang, dan mendapat perhatian penuh. Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan keluarga kami dampingi secara humanis,” ujar Henry dalam keterangan resmi, Senin (25/8).
Polres TTU bersama Satgas Pamtas RI–RDTL langsung turun ke lokasi untuk menenangkan warga serta mengimbau agar masyarakat sementara tidak beraktivitas di area tersebut guna menghindari konflik lanjutan.
“Pendekatan persuasif kami kedepankan. Warga tidak dibiarkan menghadapi situasi ini sendiri. Kami hadir, mendengar keluh kesah mereka, sekaligus menjembatani komunikasi dengan pihak terkait,” tambah Henry.
Koordinasi Lintas Lembaga
Polres TTU disebut terus menjalin koordinasi dengan TNI, Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY, Pemerintah Daerah, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Konsulat RI di Oecusse, hingga Atase Polri di KBRI Dili.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan komitmen TNI–Polri menjaga stabilitas keamanan di kawasan perbatasan.
“Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan diplomasi. Sosialisasi kepada masyarakat terkait batas negara dan hak pengelolaannya juga menjadi hal penting yang akan terus kami dorong,” kata Rudi.