hukum-kriminal

Motif di Balik Jasad yang Disembunyikan dalam Sumur, Polisi Akhirnya Ungkap Sosok Pelaku

Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi tangan diborogol.

 
 
REPORTASENTT.COM-  Misteri penemuan jasad seorang wanita bernama Nurminah (NU) di wilayah Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya menemukan titik terang.
 
 
Penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat resmi menetapkan INB alias IH sebagai tersangka utama kasus pembunuhan tersebut.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti penting,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, dalam keterangan resminya, Rabu (27/8).
 
 
 Baca Juga: Sengketa Lahan Picu Gesekan Warga NTT dengan Aparat Timor Leste, Polri–TNI Bergerak Cepat


Motif Cemburu Berujung Maut

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga kuat peristiwa ini dipicu rasa cemburu.
 
 
Perselisihan antara pelaku dan korban memanas hingga berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.


Dalam eksekusinya, tersangka diduga menggunakan senapan gas.
 
 
 Baca Juga: Kapolresta Kupang Kota Bantah Isu Penjualan Beras SPHP ke Pengusaha  
 
Usai kejadian, jasad korban disembunyikan di dalam sumur rumah tersangka, kemudian ditutup rapat dengan pasir dan semen agar tidak terendus.
 


Barang Bukti dan Jeratan Hukum

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senapan gas, proyektil peluru, pakaian korban, kain sarung, serta selimut yang diduga kuat berkaitan dengan aksi keji tersebut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
 
Ancaman hukumannya mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati.
 
 Baca Juga: Upaya Kabur Gagal, Pelaku Penculikan Kepala Bank BUMN Ditangkap di Bandara Komodo


“Tersangka sudah resmi ditahan. Penyidikan masih berjalan hingga nantinya pelimpahan berkas ke kejaksaan.
 
 
Semua prosedur dilaksanakan sesuai aturan hukum,” tegas Lalu Eka.
 


Menunggu Hasil Autopsi

Saat ini, kepolisian masih menanti hasil autopsi resmi guna memastikan penyebab kematian korban.
 
 
Selain itu, penyidik akan menggelar rekonstruksi untuk memperkuat berkas perkara.


“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan profesional. Polri berkomitmen menegakkan hukum serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Lalu Eka.

Tags

Terkini