REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Nama influencer Ferry Irwandi mendadak terseret ke meja hukum setelah Mabes TNI mengungkap dugaan tindak pidana yang didapati lewat patroli siber.
Kasus tersebut kini telah dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025.
Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyebut timnya menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum oleh Ferry.
“Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta di Markas Polda Metro, Jakarta.
Juinta hadir bersama jajaran perwira tinggi TNI, termasuk Danpuspom, Kababinkum, dan Kapuspen TNI.
Ia menegaskan langkah yang ditempuh merupakan bagian dari penegakan hukum.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut,” ucapnya.
Meski demikian, Juinta enggan merinci bentuk pelanggaran yang dituduhkan. Menurut dia, detail kasus masih akan didalami melalui penyidikan lanjutan.
“Nanti biar penyidikan yang melanjutkan,” katanya.
Ferry Irwandi sendiri buka suara lewat unggahan Instagram Story. Ia mengaku tidak tahu-menahu soal temuan Mabes TNI.
“Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong,” tulis Ferry melalui akun @irwandiferry.
Upaya Mabes TNI menghubungi Ferry disebut gagal. “Handphonenya mati, staf saya hubungi juga tidak bisa,” kata Juinta.
Ia menambahkan, TNI sudah mencoba menjalin komunikasi karena menyangkut pembahasan isu-isu teknis seperti algoritma yang kerap disinggung Ferry.