hukum-kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Malaka Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak

Jumat, 12 September 2025 | 22:11 WIB
Foto ilustrasi (Desain by Tim)




 
 

REPORTASENTT.COM, MALAKA — Kepolisian Resor (Polres) Malaka menunjukkan taringnya dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
 
 
Hanya dalam tempo kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak dan meringkus pelaku.
 


Kasus ini mencuat setelah seorang siswi berinisial FNH (16) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malaka pada Kamis, 11 September 2025.
 
 
 
 Baca Juga: Kericuhan Aksi Gen Z Nepal, BEM UI Ingatkan Indonesia: Amarah Publik Itu Bom Waktu
 
 
 
 
 
Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/178/IX/2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT.
 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Buser Polres Malaka bergerak cepat di bawah komando Kanit Buser, Aipda Elifas Tano.
 
 
 
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ASM (17) di Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah.
 
 Baca Juga: Puan Maharani Desak Pemerintah Tanggap Banjir Bali: Ini Ujian Kapasitas Negara
 
 
 
Penangkapan berlangsung mulus tanpa perlawanan. ASM langsung digelandang ke Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
 
 


Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi kepada tim yang bergerak sigap dan profesional.
 
 


“Polres Malaka tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih yang menyasar anak-anak. Terima kasih kepada seluruh anggota yang bertindak cepat sehingga kasus ini bisa diungkap dengan baik,” ujarnya.
 
 
 
 
 Baca Juga: Ledakan Dahsyat Guncang Pamulang, 3 Rumah Hancur dan Warga Sebut Mirip Meteor Jatuh
 
 

Selain memproses hukum pelaku, polisi memastikan korban mendapat pendampingan hukum maupun psikologis.
 
 
 
Langkah ini, kata Kapolres, menjadi wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman serta dukungan kepada korban dan keluarga.


Lewat kasus ini, Polres Malaka kembali menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai pelindung masyarakat.
 
 
 
 
 Baca Juga: Tragedi Banjir Mauponggo: Balita Achiles Ditemukan Meninggal Dua Kilometer dari Rumah
 
 
 
Kapolres mengimbau warga agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor bila menemukan potensi tindak kejahatan.


“Kami siap hadir dan bertindak,” tegas Riki.
 
 

Penanganan cepat ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga pesan bahwa Polri berdiri di garda depan melindungi generasi penerus bangsa.

Tags

Terkini