REPORTASENTT.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut buka suara terkait kontroversi antara influencer Ferry Irwandi dengan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring.
Kasus ini mencuat usai Juinta menuding Ferry melakukan dugaan tindak pidana pasca-demonstrasi besar menolak DPR RI akhir Agustus lalu.
Dalam siniar Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang Kamis, 11 September 2025, Mahfud menjelaskan duduk perkara yang menyeret nama CEO Malaka Project itu.
Ia menyebut, polemik bermula dari pernyataan Ferry di ruang publik yang dianggap menuding TNI hendak menggulirkan darurat militer.
“Dari situ, dianggap dia memfitnah seolah-olah TNI mau melakukan hukum darurat,” kata Mahfud.
Namun, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu menegaskan laporan Dansat Siber TNI terhadap Ferry sejatinya belum resmi.
“Itu masih sebatas kajian, bukan laporan hukum formal,” ujarnya.
Menurut Mahfud, TNI masih menimbang langkah hukum karena pernyataan Ferry bisa dipandang sebagai provokasi maupun sekadar kritik.
Ia menyarankan agar persoalan itu tak dibawa ke pengadilan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Berawal dari Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu
“Kalau menurut saya, lebih baik tidak diperpanjang. Sebab kalau berlanjut, nanti bisa muncul saksi dan pejabat yang hadir dalam pembicaraan. Itu justru bisa makin kacau,” tegasnya.
Meski demikian, Mahfud tidak menutup ruang hukum jika TNI memiliki bukti kuat.
“Kalau memang ada bukti, silakan saja. Saya tidak menghalangi. Tapi kalau hanya berdasar isu, lebih baik selesai di sini,” katanya.
Mahfud menilai ucapan Ferry justru dapat dibaca sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
“Apa yang disampaikan Ferry bagian dari aspirasi masyarakat. Karena isu darurat militer itu memang sudah tersebar luas di publik,” ucapnya.
Pandangan Mahfud menambah sorotan publik atas polemik Ferry Irwandi dengan Dansat Siber TNI.
Kini, publik menanti apakah langkah hukum benar-benar akan ditempuh, atau justru berakhir sebagai dinamika demokrasi pasca-demonstrasi besar yang mengguncang DPR RI.
Artikel Terkait
Wamenpar Ni Luh Puspa Hadiri Pertemuan Menteri Pariwisata G20 di Afrika Selatan
BNPB Perbaiki Akses Pascabanjir Bandang Nagekeo, 3 Titik Longsor Masih Tertutup
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Berawal dari Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu
Ketahuan Saat Buang Plastik Hitam ke Sumur, IRT di Mataram Diciduk Polisi
Ledakan Dahsyat Guncang Pamulang, 3 Rumah Hancur dan Warga Sebut Mirip Meteor Jatuh